Reporter:wen kopral
Satupilar.com | Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senjata api (senpi) dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh senpi dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar, S.H. yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” kata Iswar.
Pemeriksaan dan pengecekan berkala yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) bertempat di loby Polres Aceh Timur setelah pelaksanaan apel pagi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.
“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” lanjut Wakapolres.
Pihaknya juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa.
Wakapolres menegaskan, kepada anggota pemegang senpi, untuk tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
“Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi.” Terang Wakapolres Aceh Timur, Kompol Iswar, S.H.