Kejari Aceh Timur Lakukan Pemusnahan Narkotika Dan Senpi.

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter:wen kopral

Satupilar.com | Aceh Timur Kejaksaan negeri Idi pada hari Selasa, (10/12/2024) pagi, melakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum Dan Pidana Khusus Pada Periode Ke – 3 Tahun 2024.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan diantaranya; Narkotika (dari hasil penyisihan) sebanyak 49 perkara yang terdiri dari; Narkotika jenis sabu 2.126,74 gram dan Narkotika jenis ganja 44,010 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya 12 Perkara dan Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 8 (delapan) perkara, diantaranya; 2 (dua) buah senjata api rakitan dan 6 (enam) buah senjata tajam. Kemudian kosmetik tidak BPOM sebanyak 2145 (dua ribu seratus empat puluh lima) pcs.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan ganja dan kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) seperti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan senjata api serta senjata tajam pemusnahannya dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotong besi.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kapolres Pidie Jaya Terima Audiensi Organisasi Pers Aceh

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perwujudan dari tugas Institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses peradilan pidana, yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing amar putusan, ada yang dikembalikan kepada korban, ada yang dirampas negara untuk dilelang, atau dimusnahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H. saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, tujuan pemusnahan barang bukti tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum.

“Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Timur ke masyarakat dalam penegakan hukum.” Terang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H.

Berita Terkait

Pemasangan Beton Gorong – Gorong di Gampong Pertamina Berjalan Lancar
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB di SMK Negeri 1 Idi Sangat Antusias.
Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak
Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Berita ini 6 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:42

Ikuti Gotong Royong Bersama Warga,Bupati Armia ini Wujud Komitmen Saya Bangun Aceh Tamiang

Senin, 23 Juni 2025 - 06:39

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:14

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:10

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00

Wabup Ismail,Minta BPJN Aceh Bangun Jalur baru Lintas Semadam dan Jalan Lingakar Luar Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:56

Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:53

Wabup Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50

Beasiswa Aceh Carong Telah Dibuka

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Senin, 23 Jun 2025 - 06:39

ACEH TAMIANG

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:14