Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Pribadi Personel Polri ke JPU

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Kamis, (24/07/2025) petang melakukan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur terhadap kasus penembakan rumah pribadi personel Polri, Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur.

Tersangka berinisial YZ, warga Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur diduga sebagai pelaku penembakan rumah pribadi personel Polri, Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur, Aipda MS pada pada Jum’at, (25/10/2024).

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut ke JPU, diantaranya; satu buah magazine kaliber 5,56 mm, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, 32 butir peluru kaliber 5,56 buatan Pindad, 11 peluru kaliber 7,62 mm, satu celana dan baju loreng, sepasang sepatu, serta dua handphone.

“Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan setelah proses serah terima selesai, YZ dibawa ke Lapas Kelas II B Idi untuk dilakuakn penahanan,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Alumni AKPOL 2006 ini menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum. “Ini adalah komitmen Polres Aceh Timur dalam melakukan penegakkan hukum sesaui dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ungkap Kapolres, Jum’at, (25/07/2025).

Kapolres mengatakan, motif YZ melakukan penembakan ke rumah pribadi personel Polri bukan karena dendam pribadi terhadap anggota Kepolisian, melainkan murni untuk menciptakan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Di samping itu pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang turut serta membantu YZ pada kasus ini.

“Pengakuan YZ, dia tak punya masalah apa pun dengan Aipda MS. Ia melakukan penembakan ke rumah anggota Polri itu sebagai cara untuk menciptakan kegaduhan saja dan atas perbuatannya, YZ dipersangkakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Berita Terkait

Muspika Samadiyah Atas Meninggalnya Ibunda Bupati Aceh Timur
Kapolsek Pantee Bidari Tebar Kebaikan, Melalui Jumat Berkah
Kapolsek Ranto Peureulak Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Sosialisasi Operasi Patuh Seulawah 2025, Kapolsek Simpang Jernih Sasar Pelajar
Peduli Kepada Warga Yang Tertimpa Musibah Kebakaran, Muspika Kecamatan Ranto Peureulak Salurkan Bantuan Masa Panik
Aksi Sigap Personel Polsek Ranto Peureulak Berjibaku Bantu Padamkan Api Yang Membakar Tiga Rumah di Seumanah Jaya
Kapolres Aceh Timur Tinjau Dapur MBG di Peureulak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:19

Bupati Pidie H. Sarjani Abdulla, S.H diwakili Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:55

Perkuat Keamanan dan Integritas Pemasyarakatan, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Kunjungi Lapas Perempuan Sigli

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:23

Lakukan Monitoring, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi Lapas Perempuan Sigli

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:47

Lapas Perempuan Sigli Sambut CPNS Baru dengan Pengenalan Lingkungan Kerja

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:21

Wujudkan Kerja Unggul, Lapas Perempuan Sigli Beri Penghargaan Pegawai Teladan dalam Apel Pagi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:22

Kapolres Pidie Bersama Manajer UP3 PLN Sigli Lakukan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:27

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Aceh Tamiang Dukung Penuh Pembangunan Pabrik Kulit,

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:09