Perkara Pilkada Aceh Timur Dinyatakan Lengkap Oleh MK

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter:wen kopral

Satupilar.com | Aceh Timur 10 Desember 2024
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Timur telah menjadi subjek permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akibat dugaan pelanggaran pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta perselisihan hasil pemilu.

Permohonan sengketa ini diajukan oleh Tim Pengacara Pasangan Calon H. Sulaiman – Abdul Hamid (No. Urut 1) yang terdiri dari Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul, S.H. Berkas pendaftaran yang diserahkan pada 6 Desember 2024 telah dinyatakan lengkap oleh MK pada 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Sulaiman, mewakili pihak pemohon, menyatakan:
“MK telah menyatakan berkas perkara permohonan sengketa yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan akan segera diregistrasi.”

Tim Pengacara meyakini bahwa permohonan ini akan diterima dan diadili oleh MK. Hal ini karena ambang batas untuk pengajuan sengketa, yaitu selisih suara kurang dari 1,5% dengan pasangan calon No. Urut 3, telah terpenuhi.

Baca Juga:  Kacabjari Pidie:Bapak Yudha Putra Utama,SH Melakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Waqaf.

Ada dua isu utama yang dipermasalahkan dalam sengketa ini:

1. Dugaan pelanggaran yang bersifat TSM.

2. Perselisihan hasil pemilu di 36 desa dan 58 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Aceh Timur.

Dalil-dalil yang diajukan telah didukung oleh bukti dan saksi yang kuat. Salah satu Tim Pengacara menyatakan:
“Kami yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan kami, yaitu pemungutan suara ulang di 36 desa dan 58 TPS. Jenis pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut sangat massif dan mengarah pada perlunya dilakukan pemungutan suara ulang.”

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan.

Hormat Kami,
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 2024
H. Sulaiman – Abdul Hamid

Berita Terkait

Wujud Peduli Lingkungan:Babinsa Koramil 11/ Bandar Baru Gotong Royong Bersama Warga
Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli
Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024
Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Padi Partai Amanat Demokrasi Indonesia Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto Swasembada Pangan dan Energi Serta Menuju Indonesia Emas 2045
Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri ‎
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 13:35

Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 13:02

Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur

Senin, 23 Desember 2024 - 08:26

Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri ‎

Senin, 23 Desember 2024 - 01:10

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:28

Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu dengan Petugas Upacara Perempuan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:39

Operasi Lilin Seulawah 2024: Sinergi Personel Gabungan Polres Pidie Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31

wartawan Harus Menghormati Privasi dan Kesepakatan

Berita Terbaru