Perkara Pilkada Aceh Timur Dinyatakan Lengkap Oleh MK

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter:wen kopral

Satupilar.com | Aceh Timur 10 Desember 2024
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Timur telah menjadi subjek permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akibat dugaan pelanggaran pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta perselisihan hasil pemilu.

Permohonan sengketa ini diajukan oleh Tim Pengacara Pasangan Calon H. Sulaiman – Abdul Hamid (No. Urut 1) yang terdiri dari Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul, S.H. Berkas pendaftaran yang diserahkan pada 6 Desember 2024 telah dinyatakan lengkap oleh MK pada 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Sulaiman, mewakili pihak pemohon, menyatakan:
“MK telah menyatakan berkas perkara permohonan sengketa yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan akan segera diregistrasi.”

Tim Pengacara meyakini bahwa permohonan ini akan diterima dan diadili oleh MK. Hal ini karena ambang batas untuk pengajuan sengketa, yaitu selisih suara kurang dari 1,5% dengan pasangan calon No. Urut 3, telah terpenuhi.

Baca Juga:  Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Ada dua isu utama yang dipermasalahkan dalam sengketa ini:

1. Dugaan pelanggaran yang bersifat TSM.

2. Perselisihan hasil pemilu di 36 desa dan 58 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Aceh Timur.

Dalil-dalil yang diajukan telah didukung oleh bukti dan saksi yang kuat. Salah satu Tim Pengacara menyatakan:
“Kami yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan kami, yaitu pemungutan suara ulang di 36 desa dan 58 TPS. Jenis pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut sangat massif dan mengarah pada perlunya dilakukan pemungutan suara ulang.”

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan.

Hormat Kami,
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 2024
H. Sulaiman – Abdul Hamid

Berita Terkait

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,
PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung
Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61
Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Berita ini 5 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 06:58

Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53