Perkara Pilkada Aceh Timur Dinyatakan Lengkap Oleh MK

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter:wen kopral

Satupilar.com | Aceh Timur 10 Desember 2024
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Timur telah menjadi subjek permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akibat dugaan pelanggaran pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta perselisihan hasil pemilu.

Permohonan sengketa ini diajukan oleh Tim Pengacara Pasangan Calon H. Sulaiman – Abdul Hamid (No. Urut 1) yang terdiri dari Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul, S.H. Berkas pendaftaran yang diserahkan pada 6 Desember 2024 telah dinyatakan lengkap oleh MK pada 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Sulaiman, mewakili pihak pemohon, menyatakan:
“MK telah menyatakan berkas perkara permohonan sengketa yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan akan segera diregistrasi.”

Tim Pengacara meyakini bahwa permohonan ini akan diterima dan diadili oleh MK. Hal ini karena ambang batas untuk pengajuan sengketa, yaitu selisih suara kurang dari 1,5% dengan pasangan calon No. Urut 3, telah terpenuhi.

Baca Juga:  Kapolres Pidie : Hasil Olah TKP untuk Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Tidak Ditemukan Jejak Rem.

Ada dua isu utama yang dipermasalahkan dalam sengketa ini:

1. Dugaan pelanggaran yang bersifat TSM.

2. Perselisihan hasil pemilu di 36 desa dan 58 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Aceh Timur.

Dalil-dalil yang diajukan telah didukung oleh bukti dan saksi yang kuat. Salah satu Tim Pengacara menyatakan:
“Kami yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan kami, yaitu pemungutan suara ulang di 36 desa dan 58 TPS. Jenis pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut sangat massif dan mengarah pada perlunya dilakukan pemungutan suara ulang.”

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan.

Hormat Kami,
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 2024
H. Sulaiman – Abdul Hamid

Berita Terkait

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Empat Pulau “Digeser” ke Sumut, Permahi: Jangan Bangunkan Singa yang Tidur
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 5 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru