Banda Aceh –SATUPILAR.com: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli mengikuti kegiatan Analisisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Jum’at (20/09/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa sarana dan prasarana yang diperlukan sehingga terciptanya anggaran yang tersusun dengan baik dalam mendukung operasional satuan kerja.
Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyampaikan bahwa Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana merupakan salah satu mata rantai dalam proses pengelolaan sarana dan prasarana yang tidak dapat dipisahkan hubungannya antara proses yang satu dengan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana disusun setiap tahun dengan tujuan memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” sebut Mahyadi.
Mahyadi menyebutkan bahwa masih banyak satuan kerja baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang masih menggunakan gedung-gedung lama dan kondisi yang sudah tidak sesuai lagi dengan standar gedung dan bangunan yang layak.
“Fasilitas peralatan perkantoran masih banyak yang kurang atau rusak sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi tidak berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Arabi disampaikan bahwa yang menjadi output utama kegiatan ini adalah bagaimana menghasilkan sebuah berita acara hasil penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai bahan acuan penyusunan RKBMN tahun 2026.
Acara yang digelar di Aula Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh tersebut menghadirkan narasumber dari Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh 39 orang operator BMN pada satuan kerja Pemasyarakatan, Imigrasi dan lingkungan Sekjen Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dengan baik untuk memetakan semua kebutuhan sarana dan prasarana seluruh satuan kerja sehingga menghasilkan suatu dokumen yang dapat menjadi acuan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.