Opini
Oleh: Dedy Syahputra Sitompul
Satupilar.com | pembangunan megah ada dimana – mana tapi keadilan kurang untuk Masyarakat Indonesia hanya mendengar dan menunggu sebuah janji para pejabat yang dipilih oleh masayarakat maupun Bupati / wali kota dan DPRD / DPR RI ternyata semua hanya omongan doang,mereka tau dimana banyak yang memilih mereka disitu lah mereka datang,dan yang memilih berapa orang mereka oga datang,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal mereka sudah membuat janji walaupun banyak atau tidak nya yang memilih disetiap kecamatan atau desa mereka berjanji akan membantu sepenuhnya ternyata semua omong kosong dari para pejabat,eksekutif maupun legislatif,tapi aspirasi masyarakat telah hilang
Dan masyarakat tidak tau lagi mengadu kepada siapa pergi ke penegak hukum diterima tapi cara kerjanya diperlambat alasan bahwa perusahaan tidak dapat dijumpai betapa kecewa nya masayarakat,
Banyak lahan masayarakat yang diambil oleh perusahaan tapi ada oknum aparat yang menjaga dilapangan malah oknum tersebut yang ikut membantu untuk menggusur masayarakat dari lahan mereka dan berpihak kepada perusahaan,
Apakah keadilan untuk masayarakat tidak ada lagi apakah keadilan hanya yang punya uang,
Endaklah para penegak hukum untuk membantu para masayarakat kecil,jangan sampai mereka ditindas,undang – undang uda jelas mengatakan lindungi masyarakat mengayomi masyarakat jangan sampai tertindas atau disakiti,
Seperti tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,”