Satupilar.com | JOMBANG Hoax yaitu informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Berita hoaks tentunya dapat merugikan dan menggemparkan masyarakat. Berita hoax umumnya ditulis sedemikian rupa agar pembaca percaya dengan berita tersebut. Namun, lambat laun berita hoaks pastinya akan ketahuan.
Seperti di beritakan di salah satu media online
berjudul “Polres Jombang membongkar sindikat mafia solar subsidi terbesar di Jawa Timur patut mendapatkan apresiasi dari Kapolri” ini adalah berita opini mengarah menjatuhkan salah satu nama organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasi yang ditampilkan dipemberitaan mencatut sebuah nama yang tanpa konfirmasi (narasumber). Terkesan men justice dalam penulisan terkesan memihak.
“Dalam berita itu bukanlah prodak Jurnalis, seharusnya berimbang 5W 1H adalah rumus dasar berupa pertanyaan yang digunakan untuk menyusun berita atau menganalisis masalah. 5W 1H merupakan singkatan dari kata tanya dalam bahasa Inggris, yaitu:
What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Why (Mengapa), Where (Di mana), How (Bagaimana),” kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh pada Jumat (13/12/2024).
Setelah saya telusuri ternyata dalam berita yang dimaksud salah satu media itu membawa nama organisasi keterlibatan praktik BBM Solar itu tidak benar. Saya membantah.
“Kemarin setelah saya liat ada berita organisasi SPI terlibat saya terkejut, tanpa memikir lama saya langsung keluarkan surat pemberhentian untuk SPI disana. Karena saya yakin dan pastikan di SPI semuanya tidak ada keterlibatan yang melanggar aturan,” ujar Fonda.
Jadi, setelah di telusuri ternyata tidak ada sangkutan dengan organisasi Sahabat Polisi Indonesia, hanya saja oknum yang buat berita itu diduga ada kepentingan. Masalah berbisnis BBM.
“PT Sean itu memberikan pekerjaan kepada Ketua SPI disana sebagai pengawalan,” tambahnya.
Ditempat yang berbeda saat diwawancarai Komarudin menceritakan dan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. “Saya hanya sebatas pengawalan BBM di PT Sean,” ungkap Komarudin.
Setiap ada permasalahan dilapangan saya yang menyelesaikannya utusan dari PT Sean. Dalam berita disalah satu media online bahwa ada menyebutkan nama Sahabat Polisi Indonesia tidak benar, itu salah kaprah. Hanya saja saya sebagai ketua SPI disini tapi dalam kerjaan diluar organisasi tidak ada sangkutan karena saya tidak pernah membawa nama Sahabat Polisi Indonesia.
“Salah kaprah, benar saya ketua Sahabat Polisi Indonesia di Jatim, hanya saja dalam pekerjaan saya tidak ada bawa nama SPI. Seharusnya dalam berita yang dibuatnya itu “Pengawas PT Sean Komarudin Terlibat dalam BBM Ilegal misal. Jangan di bawa nama SPI nya toh, itu masuk ke ranah pencemaran nama baik SPI,” tegas Komarudin.
Sejauh ini Pimpinan Pusat Sahabat Polisi Indonesia (SPI) akan melaporkan wartawan tersebut ke Dewan Pers karena sudah mencemarkan nama baik SPI. Dan kasus ini akan kita bawa ke Jalur Hukum.
“Kalau benar ada keterlibatan dan membawa nama SPI dalam pekerjaan yang di luar Sahabat Polisi Indonesia yang menyalahkan aturan saya akan mendukung Kepolisian untuk di proses,” papar Fonda.
“Saya yakin Sahabat Polisi Indonesia tidak akan ada yang berani bermain hal hal yang seperti ini, saya sudah tegaskan saat pertemuan. Bila ada saya akan memberhentikan secara langsung.” tutupnya.