Kepmendagri Kontroversial, Forbina: Ini Ancaman Serius bagi Kedaulatan Aceh

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPORTER:TB KOPRAL

Satupilar.com | Banda Aceh, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur melalui siaran pers yang dirilis pada Senin(26/5/2025), menyampaikan pernyataan tegas yang mendesak pemerintah pusat untuk tidak terus-menerus mengabaikan kepentingan dan kedaulatan wilayah Aceh.

Ia menyoroti adanya dugaan pengalihan investasi gas dan minyak bumi lepas pantai yang secara administratif berada di wilayah Aceh, namun kini berpotensi dialihkan ke Medan, menyusul perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Perubahan status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Informasi ini mencuat ke publik melalui unggahan di media sosial.

“Kami mencurigai adanya keterkaitan antara pengalihan investasi minyak dan gas bumi ke Medan dengan upaya menghindari pembagian hasil dengan Aceh. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan Aceh,” ujar M. Nur.

Baca Juga:  Tentang PPN 12% dan BOSS BESAR

Ia juga meminta Presiden RI untuk tidak menganggap remeh persoalan ini, dan mengimbau Gubernur Aceh, Mualem Dek Fad, agar menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kembalinya wilayah Aceh yang hilang, khususnya dalam konteks investasi.

M. Nur menegaskan bahwa meski kini keempat pulau itu telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, secara historis terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Pemerintah Aceh harus berkomitmen memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. Sesuai dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh wajib terus mendorong agar keempat pulau itu dikembalikan ke wilayah Aceh,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada pemerintah pusat untuk bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan kebijakan yang menyangkut hak dan wilayah Aceh.

Berita Terkait

Bupati Armia,Sambut Rencana Pendirian Pabrik Kulit Jamur Oleh MYCL Bandung
Bupati Aceh Tamiang Dukung Penuh Pembangunan Pabrik Kulit,
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
Bupati Armia,Minta Guru Kreatif dan Inovatif Majukan Pendidikan di Aceh Tamiang
LSM Garang Angkat Bicara Pasca Sidak Wabup Aceh Ke RSUD Muda Sedia
Ikuti Rakor SE-Aceh, Bunda Paud Aceh Tamiang Komit Dukung Pendidikan Usia Dini
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Sosialisasi Implementasi Coretax
38 Anak Binaan Kembali ke Keluarga di Hari Peringatan Anak Nasional 2025
Berita ini 20 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:19

Bupati Pidie H. Sarjani Abdulla, S.H diwakili Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:55

Perkuat Keamanan dan Integritas Pemasyarakatan, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Kunjungi Lapas Perempuan Sigli

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:23

Lakukan Monitoring, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi Lapas Perempuan Sigli

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:47

Lapas Perempuan Sigli Sambut CPNS Baru dengan Pengenalan Lingkungan Kerja

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:21

Wujudkan Kerja Unggul, Lapas Perempuan Sigli Beri Penghargaan Pegawai Teladan dalam Apel Pagi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:22

Kapolres Pidie Bersama Manajer UP3 PLN Sigli Lakukan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:27

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Aceh Tamiang Dukung Penuh Pembangunan Pabrik Kulit,

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:09