Satupilar.com | Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menunjuk Adi Dharma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Selasa (20/5/2025).
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan Asra.
Adi Dharma sendiri tercatat sebagai Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pak Asra mengundurkan diri dari jabatan Sekda,” kata Armia, Selasa (20/5/2025).
Armia menjelaskan, penunjukkan Plt Sekda ini sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk mengisi kekosongan, maka ditunjuk pelaksana tugas,” sambungnya.
Meski bersifat Plt, Armia mengingatkan, Adi Dharma tetap serius menjalankan amanah.
Dia juga berharap, Adi Dharma dapat menjaga komunikasi dengan legislatif dan unsur Forkopimda lainnya.
“Sekda itu harus mampu mendukung kerja kepala daerah dan juga memberikan pelayanan administrasi,”
Sesuai aturan, masa jabatan Plt berlaku maksimal 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi.
Seiring berjalannya masa tugas ini, Pemkab Aceh Tamiang akan membuka seleksi terbuka JPT Pratama Sekda definitif yang kemungkinan dilakukan Agustus 2025.
Secara umum, Armia mengingatkan agar seluruh ASN bekerja penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Di samping itu, Bupati mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungam kantor.
“Kebersihan lingkungan kantor itu cermin keseriusan kita dalam memberi pelayanan,” ungakapnya