Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Catatan Mahmud Marhaba_

Satupilar.com | Perjalanan darat saya dari Kota Pekanbaru menuju Jambi pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi pengalaman yang penuh ironi. Meski perjalanan malam menyulitkan untuk menikmati keindahan alam, ada hal lain yang menarik perhatian saya—dan ini sangat memprihatinkan. Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat kendaraan kami membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM), kami berhenti di sebuah SPBU di wilayah Jambi.

Di SPBU tersebut, saya menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Dua mobil Hiace open cup tampak sibuk mengisi BBM Solar. Tidak seperti kendaraan lain yang sabar mengantre, kedua mobil tersebut tampaknya memiliki akses khusus. Selama saya memperhatikan, kedua kendaraan itu mengisi BBM tanpa henti, sementara kendaraan lainnya tetap menunggu giliran. Ada yang aneh. Dugaan saya semakin kuat bahwa mobil-mobil ini memiliki tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika berbincang dengan beberapa sopir yang sedang mengantre, dugaan itu semakin terbukti. Menurut mereka, praktik pengisian BBM Solar oleh kendaraan-kendaraan ini sudah menjadi rahasia umum. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.

*Kerugian Negara dan Lemahnya Pengawasan*
Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara. BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka? Saya mendengar dari berbagai sumber bahwa aktivitas ini diduga dilindungi oleh pihak tertentu, yang bahkan dijuluki “partai coklat” oleh para anggota legislatif di Senayan. Jika benar demikian, ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi juga mencoreng wajah aparat yang seharusnya menjaga keadilan dan hukum.

Baca Juga:  Magnet Besar Ulama di Pilkada Aceh Dinilai Bawa Berkah Besar untuk Bustami-Fadhil

*Tantangan bagi Pemerintah Daerah dan Pusat*
Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.

Apa yang terjadi di Jambi hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

*Ajakan untuk Bertindak*
Sebagai wartawan di media siber, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan praktik semacam ini. Hanya dengan pengawasan ketat dari masyarakat, penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara. Saatnya kita mendukung komitmen itu dengan melaporkan setiap kejanggalan yang kita temui. Keberanian kita sebagai masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan nyata. Mari kita kawal visi besar ini demi Indonesia yang lebih baik!*[]

Berita Terkait

Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021
Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh
Presiden Partai Amanat Demokrasi Indonesia ( PADI ) Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Terima Remisi Natal
Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Ciptakan Keamanan Kondusif.
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba
Pemerintah Gampong Aceh Salurkan (BLT) Ekstrem Bulan Oktober, November, Desember, 2024
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 03:23

Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 26 Desember 2024 - 03:24

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:16

Presiden Partai Amanat Demokrasi Indonesia ( PADI ) Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:01

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Ciptakan Keamanan Kondusif.

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:06

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:55

Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:15

Pemerintah Gampong Aceh Salurkan (BLT) Ekstrem Bulan Oktober, November, Desember, 2024

Berita Terbaru