Warga Kampung Tua Seranggong Digusur Secara Paksa Tanpa Ganti Rugi Oleh Pihak Perusahaan,Campur Tangan Mafia Tanah

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Batam Kecamatan bengkong kampung tua seranggong kelurahan Sandai rt 02 / rw 13, melakukan penggusuran lahan milik warga sebelum tidak ada pembayaran ganti rugi, ternyata dilanggar pihak perusahan. PT Pesona Bumi Barelang itu disebut telah berkhianat, sebab secara diam-diam menggusur warga.

Tindakan penggusuran lahan secara paksa oleh PT Pesona Bumi barelang itu disebut dilakukan sejak beberapa tahun 2020 dan tahun 2025 hingga sekarang tidak ada kepastian ganti rugi,

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik lahan pun berupaya mencegah hingga sempat aduh mulut namun pihak PT Pesona Bumi Barelang di lokasi dengan kawalan beberapa aparat keamanan dan berarapa preman menakuti warga

Supaya kami bisa melepaskan lahan kami

“Sedih memang, padahal kan lahan kami ini belum dibayar ganti rugi oleh PT Pesona Bumi Barelang tapi mereka nekat menggusur paksa. Sudah begitu mereka pakai kawalan aparat. Kami sempat cegah tapi mereka tetap gusur sampai kami diancam akan dibunuh jadi kami ini selaku warga dimana tempat kami mengaduh,”katanya, selasa (07/01/2025)

Baca Juga:  Kepala Kanwil Kemenag Menghadiri Kegiatan Perlombaan Turnamen Futsal

“Masalah lahan ini tinggal kesepakatan harga jadi kami pemilik lahan pun menunggu informasi dari perusahan, dan tentunya sebelum ada ganti rugi maka tidak ada aktivitas penggusuran tapi nyatanya perusahan malah gusur diam-diam,”ujarnya

Harapan kami penegak hukum dapat serius dan bisa melihat dengan hati nurani untuk menegakkan keadilan, serta menindak oknum mafia tanah di kampung kami, harus berapa banyak lagi lahan Masyarakat dirampas oleh oknum mafia tanah. Apa lagi diduga mereka kuat di bantu dengan campur tangan oknum aparat dan Preman”,. Tutup pemilik lahan.(Red)

Berita Terkait

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Salurkan Sembako untuk Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care
Berita ini 48 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru