Warga Kampung Tua Seranggong Digusur Secara Paksa Tanpa Ganti Rugi Oleh Pihak Perusahaan,Campur Tangan Mafia Tanah

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Batam Kecamatan bengkong kampung tua seranggong kelurahan Sandai rt 02 / rw 13, melakukan penggusuran lahan milik warga sebelum tidak ada pembayaran ganti rugi, ternyata dilanggar pihak perusahan. PT Pesona Bumi Barelang itu disebut telah berkhianat, sebab secara diam-diam menggusur warga.

Tindakan penggusuran lahan secara paksa oleh PT Pesona Bumi barelang itu disebut dilakukan sejak beberapa tahun 2020 dan tahun 2025 hingga sekarang tidak ada kepastian ganti rugi,

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik lahan pun berupaya mencegah hingga sempat aduh mulut namun pihak PT Pesona Bumi Barelang di lokasi dengan kawalan beberapa aparat keamanan dan berarapa preman menakuti warga

Supaya kami bisa melepaskan lahan kami

“Sedih memang, padahal kan lahan kami ini belum dibayar ganti rugi oleh PT Pesona Bumi Barelang tapi mereka nekat menggusur paksa. Sudah begitu mereka pakai kawalan aparat. Kami sempat cegah tapi mereka tetap gusur sampai kami diancam akan dibunuh jadi kami ini selaku warga dimana tempat kami mengaduh,”katanya, selasa (07/01/2025)

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Bertindak Cepat Atas Viralnya Warga Unggah Benda Yang Diduga Senjata Api di Medsos

“Masalah lahan ini tinggal kesepakatan harga jadi kami pemilik lahan pun menunggu informasi dari perusahan, dan tentunya sebelum ada ganti rugi maka tidak ada aktivitas penggusuran tapi nyatanya perusahan malah gusur diam-diam,”ujarnya

Harapan kami penegak hukum dapat serius dan bisa melihat dengan hati nurani untuk menegakkan keadilan, serta menindak oknum mafia tanah di kampung kami, harus berapa banyak lagi lahan Masyarakat dirampas oleh oknum mafia tanah. Apa lagi diduga mereka kuat di bantu dengan campur tangan oknum aparat dan Preman”,. Tutup pemilik lahan.(Red)

Berita Terkait

Bupati Armia Apresiasi Program Sekolah Sehat di Aceh Tamiang
18 Pelajar Lolos Beasiswa Aceh Carong 2025
Bupati Aceh Tamiang,Serahkan Hadiah Lomba OSN,O2SN dan FL3SN
Bupati Armia,Lepas Purna Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan
Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam
Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan
Berita ini 49 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:41

Keceriaan Anak PAUD Bunga Pantai Saat Dikunjungi Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02

Bentuk Empati dan Belasungkawa, Wakapolres Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:50

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:22

Kawal Ketahananan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:41

Kapolsek Peureulak Timur dan Warga Gotong Royong Bersama di Dayah Da’yul Fatah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:06

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Siswi SMAN 1 Peureulak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:38

Personel Polsek Peureulak Barat Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:27

Bersama Santri, Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha, Julok

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Sabtu, 9 Agu 2025 - 06:50