Ungkap Kasus Polsek Tanjung Bintang: Tiga Kasus Penggelapan Berhasil Diungkap

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Lampung Selatan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan dalam waktu singkat berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu (14/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajaran reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari,
“Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang.” Lanjutnya.

Pada kasus pertama, yakni penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu AS, S, dan M, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM, dengan total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kedua menyusul terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria bernama GA (20) warga Way Galih Tanjung Bintang dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.
Adapun kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Kali ini pelaku SM (40) warga sumber jaya kec. Jati agung membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dari korban dengan alasan menjemput istri. Namun hingga beberapa hari, mobil tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025. Kerugian yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp 65 juta.

Dalam seluruh kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. “Kami akan terus kejar para pelaku yang masih buron, dan kepada masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli serta kegiatan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Ia menegaskan bahwa Polsek untuk menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami pastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Usai Kunjungan ke Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Tanah Air
PM Albanese Tiba, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari di Indonesia
Wabup Syaiful Saksikan Penobatan Adat Keratuan Darah Putih
Semangat Pembentukan Provinsi ALA Kembali Bergelora, Tokoh Bener Meriah Konsolidasikan Rapat Akbar.
Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba
INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Pembakaran Kendaraan di PT. Atakana Company
Warga Lhok Seutang Desak Polres Aceh Timur Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa: Jalan Fiktif, Dana Banjir Raib, Proyek Asal Jadi!
Berita ini 9 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:23

Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:28

Usai Kunjungan ke Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Tanah Air

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:24

PM Albanese Tiba, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari di Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:07

Wabup Syaiful Saksikan Penobatan Adat Keratuan Darah Putih

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52

Semangat Pembentukan Provinsi ALA Kembali Bergelora, Tokoh Bener Meriah Konsolidasikan Rapat Akbar.

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:22

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:37

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Pembakaran Kendaraan di PT. Atakana Company

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:17

Warga Lhok Seutang Desak Polres Aceh Timur Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa: Jalan Fiktif, Dana Banjir Raib, Proyek Asal Jadi!

Berita Terbaru