Tokoh Muda Pidie Meminta Bupati Pidie Tertibkan Kendaraan Dinas Yang Tidak Patuh Aturan

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Tokoh Muda Pidie Khaifan Sasmita, S.Sos yang akrab disapa Abi Khais juga Mantan Presiden Mahasiswa Unigha Sigli meminta Bupati Pidie untuk menertibkan aset negara berupa kendaraan dinas (randis) yang sering menggunakan pelat hitam, disatu sisi dengan menggunakan pelat hitam dapat merugikan masyarakat dalam hal pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertlite yang merupakan BBM bersubsidi, dan juga dengan menggunakan pelat hitam sama halnya melakukan penyimpangan aset negara dengan perilaku koruptif.

Selain itu, Abi Khais sangat mengharapkan kepada Bupati Pidie, agar seluruh bentuk aset kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Pidie diberikan tanda Lambang Daerah dan Nama Instansi yang bersangkutan secara permanen pada kendaraan tersebut supaya diketahui oleh publik bahwa itu merupakan kendaraan aset milik negara yang digunakan untuk kepentingan negara dan publik bukan kepentingan keluarga. Dalam hal aturan negara telah diatur bahwa berdasarkan KUHP Pasal 263 “Pemalsuan pelat nomor adalah tindak pidana sebagaimana yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara” juga merubah plat mobil dinas berwarna merah menjadi warna hitam melanggar Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Tiba di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Akan Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih

Khaifan yang juga Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie Menyampaikan “Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam fungsi pengawasan terhadap penyelenggara negara” kami sangat mengharapkan kepada Bupati Pidie, bagi pejabat publik disetiap instansi yang melakukan penyalahgunaan jabatan dengan menggantikan pelat dinas dengan pelat hitam yang tidak sesuai dgn tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) merupakan penyimpangan penggunaan aset negara agar dilakukan penertiban penarikan terhadap kendaraan dinas dari pejabat yang membandel dan patut dikenakan sanksi, sebagaimana kita ketahui bahwa pejabat publik merupakan contoh pimpinan yang menjadi teladan bagi masyarakat, demikian harapan Abi Khais kepada Bupati Pidie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam
Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan
Bupati Armia Lepas Tuga Putra Terbaik Ke Pentas Nasional
Persiapan Lomba Gammawar,Bupati Pimpin Gotong Royong Masal,
Bupati Buka Musrenbang RPJMD Aceh Tamiang 2025-2029
Perkuat Kinerja Tanggap Bencana,Bupati Armia Resmikan 2 Posko
Bupati Aceh Tamiang Nobatkan Bujang Dara Tahun 2025
Berita ini 41 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:01

Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07

Wakil Bupati Ismail,Resmikan Kantor SPPG Manyak Payed

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03

Bupati Armia,Temui Keluarga Korban Pengeroyokan di Negeri Jiran,

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:40

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Perempuan Sigli Gelar Pembukaan PORSENI bagi Warga Binaan dan Petugas, Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:55

Lapas Perempuan Sigli Perkuat Layanan Kesehatan Melalui Konsultasi Teknis Standar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49

Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:46

Bupati Armia Lepas Tuga Putra Terbaik Ke Pentas Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:43

Persiapan Lomba Gammawar,Bupati Pimpin Gotong Royong Masal,

Berita Terbaru