Tindak Lanjuti Temuan BPOM dan BPJPH RI, Polres Aceh Timur Bersama Disperindag Pastikan Tidak Ada Makanan Yang Mengandung Babi Yang Beredar di Aceh Timur

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter:wen kopral

Satupilar.com |Polres Aceh Timur melalui Unit III Tipidter Satreskrim bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan UMKM Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, (28/04/2025) siang melakukan sidak di beberapa swalayan di Kota Idi Rayeuk untuk menindaklanjuti temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adanya makanan atau jajanan yang di duga mengandung gelatin babi (porcine), namun sudah dicap halal. Lantas, bagaimana hasilnya?

Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan, petugas tidak menemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi yang diperjualbelikan di beberapa swalayan atau supermarket yang dilakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan swalayan di Kota Idi Rayeuk yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan diantaranya swalayan: Harissa Mart, Bintang Perdana, Berkat Baru dan Zaura.

“Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas gabungan, tidak ditemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi pada swalayan yang dilakukan pengecekan tadi,” kata Adi.

Namun demikian, pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Aceh Timur menghimbau kepada pemilik usaha swalayan atau supermarket untuk terlebih dahulu mengecek produk makanan kemasan sebelum mendistribusikan kepada konsumen.

Baca Juga:  BRNR (Barisan Relawan Nusantara Raya) DPW Provinsi Aceh Deklarasi Mendukung Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis.

Ditambahkan, pengecekan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi masuknya produk produk yang sudah ditetapkan mengandung babi tersebut. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dalam pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari Kepala Dinas Perdagangan Dan UMKM, Kabid, beserta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan: sembilan produk marshmallow terbukti mengandung unsur babi, meski tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Temuan ini memicu kegelisahan publik, terutama konsumen muslim yang selama ini bergantung pada label halal sebagai jaminan.

Sembilan produk itu kata Lem Faisal, meliputi Corniche Fluffy Jelly, Corciche Marshmallow Rasa, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChom Marshmallow, Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Berita Terkait

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
Ketum Buka Rakerda PJS, Sumut Fokuskan UKW dan Perlindungan
Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh
Kapolres Pidie Laksanakan Anjangsana ke Personel yang Sakit Dalam Rangka 1 Muharram 1447 H,
Wujudkan Kerja Unggul, Lapas Perempuan Sigli Beri Penghargaan Pegawai Teladan dalam Apel Pagi
Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79
Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan
Pemasangan Beton Gorong – Gorong di Gampong Pertamina Berjalan Lancar
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 - 08:03

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:17

Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:11

Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:09

Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06

Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:02

Bayar PJU Lunas Tepat Waktu,Bupati Armia Terima Penghargaan dari PLN UP3 Langsa

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:20

Gelar Kajian Di Lapas IIB Idi Dr.Fakhrurradhi Ingatkan Lapas Bukan Rumah Tahanan Tapi Rumah Pertahanan.

Berita Terbaru

Headline

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Jun 2025 - 12:43

Langsa

Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh

Sabtu, 28 Jun 2025 - 06:58