Tim Paslon 01 Diajukan untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Administratif

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pante Bidari kembali menjadi perbincangan publik setelah secara kontroversial menolak surat keberatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 calon Bupati Aceh Timur Sulaiman- Abdul Hamid pada tanggal 30 November 2024, pada hari yang sama juga dikeluarkan Surat penolakan ini, bahkan diterbitkan tidak berselang lama setelah surat keberatan diterima, memicu kritik terhadap sikap dan kompetensi PPK.

Surat keberatan dari tim Paslon 01 diajukan untuk melaporkan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan paslon lain di wilayah kecamatan Pante Bidari. Tim Paslon 01 berharap agar PPK segera menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai prosedur, termasuk meneruskan laporan kepada Panwaslu Kecamatan.

Namun, PPK Pante Bidari justru menerbitkan surat penolakan pada tanggal yang sama, yang menurut banyak pihak menunjukkan proses yang terburu-buru dan minim pertimbangan. Dalam surat penolakan tersebut, PPK menyatakan bahwa laporan Paslon 01 tidak relevan dan tidak memenuhi syarat untuk diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tindakan yang gegabah. Kami menduga PPK tidak memeriksa isi laporan secara mendalam sebelum menolak. Apalagi mereka langsung menerbitkan surat penolakan pada hari yang sama, yang mengesankan mereka terburu-buru menutup laporan kami,” ujar Kuasa Hukum Paslon 01, Ikbal Farabi.

Baca Juga:  Rakornas Pengelolaan Sampah 2024,Pj.Bupati Asra Perlu Kolaborasi Multipihak

Lebih lanjut, surat penolakan yang diterbitkan PPK menjadi bahan tertawaan masyarakat karena memuat sejumlah kesalahan mendasar, termasuk penggunaan kalimat yang tidak formal dan ketidaksesuaian dengan aturan hukum pemilu.

Salah satu bagian dalam surat itu berbunyi, “PPK Pante Bidari tidak menandatangani keberatan karena kejadian khusus yang dibuat kurang rinci, tidak menyebutkan desa yang dianggap tidak sesuai dengan pelapor”,

Komentar keras datang dari tokoh masyarakat Pante Bidari, Abdurrahman yang menyebut tindakan PPK sebagai bentuk pelecehan terhadap proses demokrasi. “Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya profesional justru menunjukkan kebodohan seperti ini? Penolakan di hari yang sama tanpa analisis mendalam jelas-jelas melanggar prosedur,” katanya.

Sampai berita ini disiarkan, ketua PPK Pante Bidari belum berhasil dikonfirmasi.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah salinan surat penolakan PPK beredar luas di media sosial. Surat tersebut memperlihatkan sikap PPK yang dinilai lebih mementingkan kepentingan tertentu daripada menegakkan integritas pemilu.

Tim Paslon 01 berencana melaporkan PPK Pante Bidari ke KPU Kabupaten Aceh Timur dan Bawaslu untuk mendapatkan penjelasan serta keadilan atas kejadian ini.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.
Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu dengan Petugas Upacara Perempuan
Operasi Lilin Seulawah 2024: Sinergi Personel Gabungan Polres Pidie Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman
wartawan Harus Menghormati Privasi dan Kesepakatan
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Berita ini 177 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 13:35

Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 13:02

Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur

Senin, 23 Desember 2024 - 08:26

Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri ‎

Senin, 23 Desember 2024 - 01:10

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:28

Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu dengan Petugas Upacara Perempuan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:39

Operasi Lilin Seulawah 2024: Sinergi Personel Gabungan Polres Pidie Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31

wartawan Harus Menghormati Privasi dan Kesepakatan

Berita Terbaru