Skandal Aceh Timur: Saat Hukum Digerakkan Oleh Koneksi, Bukan Fakta

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh Sorotan publik kini semakin tajam terhadap dugaan rekayasa hukum dalam penanganan perkara Pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun Anggaran 2022. Di tengah proses penyidikan yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, muncul dua nama kunci yang secara hukum paling bertanggung jawab namun justru tidak tersentuh sama sekali oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Mereka adalah Syahrial Faujar, ST., MT., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Arif Munandar, S.Tr.T., Konsultan Pengawas sekaligus Direktur CV. Rapido Meugah Karya. Padahal, keduanya memiliki kuasa mutlak dalam pengesahan dan pencairan proyek senilai Rp1,76 miliar dari APBA. Dokumen yang mereka tandatangani — SPTJM oleh Syahrial Faujar, Surat Pernyataan PHO oleh Arif Munandar, dan surat pengantar pencairan oleh KPA — menjadi dasar mutlak pencairan dana. Arif Munandar bahkan secara resmi menyatakan pekerjaan 100% selesai dan layak diserahterimakan, atas permintaan langsung dari KPA Syahrial Faujar melalui surat tertanggal 22 Desember 2022.

Namun, ironisnya, kedua pihak ini justru aman dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dua nama lain—Mahdi Amin (penyedia jasa) dan Budi Hermawan (PPTK)—yang tidak memiliki wewenang otorisasi teknis maupun keuangan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

*Koneksi Keluarga Jadi Kunci Kebal Hukum?*

Muncul dugaan bahwa Rosdiana, ST., istri Syahrial Faujar yang dikenal sebagai Dedek, dan saat ini menjabat sebagai pegawai aktif DLHK Provinsi Aceh, memiliki relasi emosional dan geografis dengan salah satu petinggi di Kejaksaan Tinggi Aceh yang juga berasal dari Ulim, Pidie Jaya.

Baca Juga:  Bupati Armia,Ajak Semua Pihak jaga Kondusivitas Daerah Jelang Peringatan MAY DAY,

Apakah ini menjelaskan mengapa Syahrial tetap “baik-baik saja”?

Apakah ini juga menjelaskan mengapa Arif Munandar tidak disentuh, padahal ia satu-satunya pihak yang secara teknis menyatakan proyek layak dibayar?

*Pertanyaan Kritis untuk Penegak Hukum:*

1. Mengapa KPA dan Konsultan yang menandatangani seluruh dokumen pengesahan dan pencairan tidak ikut diperiksa?
2. Jika memang ada kerugian negara, mengapa bukan mereka yang paling dulu dimintai pertanggungjawaban?
3. Apakah hukum di Aceh masih dijalankan berdasarkan bukti dan tanggung jawab—atau berdasarkan siapa yang kita kenal dan istri siapa kita?

*Rakyat Butuh Jawaban, Bukan Drama Elite.*

Para jurnalis menegaskan akan terus menyuarakan fakta ini ke hadapan publik dan mendesak Komisi Kejaksaan RI, Jamwas Kejagung, dan DPR RI Komisi III untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan hukum dalam penanganan perkara ini.

“Ketika Konsultan dan KPA punya kekuasaan meneken, tapi justru penyedia dan PPTK yang dipenjara, kita sedang menyaksikan tragedi keadilan di panggung birokrasi lokal.” (Hanafiah)

Berita Terkait

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik
Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya
Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK
Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Berita ini 710 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:35

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:35

ACEH TAMIANG

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:32