Skandal Aceh Timur: Saat Hukum Digerakkan Oleh Koneksi, Bukan Fakta

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh Sorotan publik kini semakin tajam terhadap dugaan rekayasa hukum dalam penanganan perkara Pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun Anggaran 2022. Di tengah proses penyidikan yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, muncul dua nama kunci yang secara hukum paling bertanggung jawab namun justru tidak tersentuh sama sekali oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Mereka adalah Syahrial Faujar, ST., MT., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Arif Munandar, S.Tr.T., Konsultan Pengawas sekaligus Direktur CV. Rapido Meugah Karya. Padahal, keduanya memiliki kuasa mutlak dalam pengesahan dan pencairan proyek senilai Rp1,76 miliar dari APBA. Dokumen yang mereka tandatangani — SPTJM oleh Syahrial Faujar, Surat Pernyataan PHO oleh Arif Munandar, dan surat pengantar pencairan oleh KPA — menjadi dasar mutlak pencairan dana. Arif Munandar bahkan secara resmi menyatakan pekerjaan 100% selesai dan layak diserahterimakan, atas permintaan langsung dari KPA Syahrial Faujar melalui surat tertanggal 22 Desember 2022.

Namun, ironisnya, kedua pihak ini justru aman dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dua nama lain—Mahdi Amin (penyedia jasa) dan Budi Hermawan (PPTK)—yang tidak memiliki wewenang otorisasi teknis maupun keuangan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

*Koneksi Keluarga Jadi Kunci Kebal Hukum?*

Muncul dugaan bahwa Rosdiana, ST., istri Syahrial Faujar yang dikenal sebagai Dedek, dan saat ini menjabat sebagai pegawai aktif DLHK Provinsi Aceh, memiliki relasi emosional dan geografis dengan salah satu petinggi di Kejaksaan Tinggi Aceh yang juga berasal dari Ulim, Pidie Jaya.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Apakah ini menjelaskan mengapa Syahrial tetap “baik-baik saja”?

Apakah ini juga menjelaskan mengapa Arif Munandar tidak disentuh, padahal ia satu-satunya pihak yang secara teknis menyatakan proyek layak dibayar?

*Pertanyaan Kritis untuk Penegak Hukum:*

1. Mengapa KPA dan Konsultan yang menandatangani seluruh dokumen pengesahan dan pencairan tidak ikut diperiksa?
2. Jika memang ada kerugian negara, mengapa bukan mereka yang paling dulu dimintai pertanggungjawaban?
3. Apakah hukum di Aceh masih dijalankan berdasarkan bukti dan tanggung jawab—atau berdasarkan siapa yang kita kenal dan istri siapa kita?

*Rakyat Butuh Jawaban, Bukan Drama Elite.*

Para jurnalis menegaskan akan terus menyuarakan fakta ini ke hadapan publik dan mendesak Komisi Kejaksaan RI, Jamwas Kejagung, dan DPR RI Komisi III untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan hukum dalam penanganan perkara ini.

“Ketika Konsultan dan KPA punya kekuasaan meneken, tapi justru penyedia dan PPTK yang dipenjara, kita sedang menyaksikan tragedi keadilan di panggung birokrasi lokal.” (Hanafiah)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Armia Pastikan Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Lancar,
Ribuan ASN Antusias Ikuti Senam Sehat di Stadion Aceh Tamiang
Kerajinan Lokal Aceh Tamiang jadi Primadona di Pameran Dekranas 2025
Perkuat Keamanan dan Integritas Pemasyarakatan, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Kunjungi Lapas Perempuan Sigli
Berita ini 686 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:02

Saweu Sikula, Ada Empat Hal Yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Kepada Pelajar

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:36

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Polres Aceh Timur Fokus Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:10

Tahun Ajaran Baru, Kapolsek Pantee Bidari Beri Bantuan Alat Tulis Kepada Sejumlah Murid SD

Senin, 14 Juli 2025 - 09:24

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 06:35

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:16

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:05

Sapa Warga Saat Sambang, Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Idi Tunong Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:36

Siap-siap! Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025

Berita Terbaru