Sidang Tuntutan Lie Pin Chien Terdakwa Pembunuhan Rita Jelita Br Sinaga Ditunda, Pemuda Batak Bersatu: Kami Kecewa

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Medan Pemuda Batak Bersatu mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lie Pin Chien dalam kasus dugaan Pembunuhan Rita Jelita Br Sinaga di Tempat Sidang Labuhan Deli dalam perkara nomor: 1252/Pid.B/2024/PN Lbp, Selasa, 12 November 2024.

“Tentu kami dari keluarga besar Pemuda Batak Bersatu kecewa. Selama ini kami optimis dengan proses yang sudah berlangsung begitu juga proses pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang seharusnya selasa, 12 November 2024 dibacakan. Tapi nyatanya menurut jaksanya belum siap,” kata Sunggul Purba Ketua PBB Helvetia, saat ditemui di tempat sidang Labuhan Deli, Selasa

Sunggul juga menilai penanganan dugaan kasus pembunuhan yang dialami Rita Jelita Br Sinaga sudah terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus pembunuhan bisa berjalan dengan cepat, mengingat keluarga korban juga membutuhkan biaya perjalanan jika harus setiap minggu ke Tempat Sidang Labuhan Deli, karena hal yang wajar keluarga besar korban ingin melihat dan memantau jalannya proses persidangan terhadap hilangnya nyawa Putri satu satunya dari Bapak Barita Sinaga, kata Sunggul didampingi D Miduk Hutahaean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunggul juga menyampaikan terhadap kasus-kasus tindak pidana hilangnya nyawa, tangisan dan darah Pemuda Batak Bersatu akan selalu ada mengawal dan mendampigi korban maupun keluarga korban.

Baca Juga:  Jadwal Penandatangan Kwitansi Beasiswa Tahun Anggaran 2025

Ditempat lain kuasa hukum keluarga korban, Paul J J Tambunan, SE., SH., menyampaikan kami percayakan semua kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim karena kami yakin JPU dan Majelis Hakim adalah Wakil Tuhan yang telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara nomor: 1252/Pid.B/2024/PN Lbp, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang sidangnya dilaksanakan di Tempat Sidang Labuhan Deli.

“Sebelumnya sudah dua minggu sidang ditunda untuk persiapan pembacaan tuntutan, lalu Selasa, 12 November 2024 ini ditunda lagi dengan alasan Tuntutan belum siap. Dan tiba-tiba hari ini kami melihat bukan Jaksa yang biasanya melakulan proses sidang yang menyampaikan penundaan sidang ini, Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Tempat Sidang Labuhan Deli memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Lie Pin Chien hingga pekan depan Selasa, 19 November 2024 setelah tim JPU menyatakan belum siap.(Ss)

Berita Terkait

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik
Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya
Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK
Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Berita ini 25 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:35

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:35

ACEH TAMIANG

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:32