Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Beruntun dengan Agenda Memeriksa Saksi Korban, Terdakwa dr. Suci Sempat Berkelit, “Kita Buktikan Nanti Siapa yang Berbohong” kata Hakim

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Kasus Kecelakaan Ganda terjadi secara beruntun dengan pelaku dr.Suci Magfira yang memakan Korban 2 orang yaitu Mariam (60) ibu rumah tangga dan Massyura (20) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi merupakan warga Aceh Timur kini memasuki sidang kedua dengan agenda memeriksa keterangan saksi dan terdakwa pada Rabu, 23 Juli 2025.

Dimana sebelumnya telah dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa.

Korban Mariam dalam kejadian tabrakan tersebut mengalami patah 3 tulang rusuknya dan Massyura seorang mahasiswa dan atlet tenis meja Aceh Timur berprestasi mengalami cacat permanen yaitu hancurnya bagian atas telapak kaki hingga saat ini 9 bulan setelah kejadian hanya kuasa berbaring dan tak bisa berjalan seperti sedia kala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sidang berlangsung ada hal menarik dalam amatan media ini, dalam sidang laka berat, dr. Suci sebagai pelaku , ia nya merupakan pegawai RSUD dr.Zubir Mahmud Aceh Timur memberikan keterangan berlawanan dari keterangan Korban Pertama Mariam.

Mariam secara menyakinkan menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan terjadi saat Mariam mengedarai sepeda motor melaju dari arah barat menuju Bayeun (arah timur) kemudian dr.Suci mengendara kenderaan roda empat dengan arah yang sama menabrak bagian belakang sepeda motor Mariam hingga Mariam jatuh terpental.

Ia menjelaskan , saat itu hanya fokus satu tujuan yaitu setelah dari peureulak berkunjung ketempat anaknya setelah itu langsung pulang ke Bayeun tidak ada peristiwa singgah maupun berbelok atau menyeberang jalan. Apalagi saat itu sudah menjelang magrib atau malam hari.

Baca Juga:  Sinergi Pusat dan Daerah,Bupati Armia Audensi Dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Namun dr.Suci yang didampingi kedua penasehat hukumnya membantah, ia mengaku bahwa laka tersebut terjadi dengan arah berlawanan.

Bahwa ia menabrak sepmor Mariam bukan dari bagian belakang melainkan bagian depan sepeda motor Mariam. Artinya Suci mengakui kepada Hakim bahwa kejadian tersebut terjadi dalam kondisi berlawanan arah.

Majelis Hakim tampak keheranan mendengar pengakuan dr.Suci(menurut amatan awak media ini), Kemudian Hakim mengkonfirmasi Mariam atas pengakuan dr.Suci, dengan tegas Mariam menjawab tidak benar atas apa yang dikatakan dr.Suci.

Hakim menegaskan terhadap pengakuan kedua belah pihak yang saling berlawanan.

” Baik, kami akan menanyakan kepada saksi lainnya dan nanti kita buktikan siapa yang berbohong” tegas Hakim.

Mariam juga menjelaskan kepada Hakim bahwa sikap dr.Suci yang kurang menunjukkan perhatian terhadap dirinya sebagai korban.

Setelah kejadian tersebut dr. Suci sebagai pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka parah, 3 tulang rusuknya patah dan satu tulang bahu patah namun tidak menunjukkan sikap empati.

Selama sembilan bulan setelah kejadian , dr.Suci hanya memgunjugi dirinya sebagai korban sebanyak 2 kali dan pemberian materi berupa uang dengan nominal hanya 250 ribu rupiah.

Sesi akhir persidangan, Hakim memberi anjuran agar kedua belah pihak untuk berdamai. Hakim juga meminta kepada kedua penasehat hukum terdakwa agar berusaha mencari jalan perdamaian.

Sidang Lanjutan akan dilaksanakan Minggu depan tepatnya pada Rabu , 30 Juli 2025 dengan agenda memeriksa saksi diantaranya akan menghadirkan Saksi Korban Kedua Massyura

Berita Terkait

Keyaan Tidak Jujur?Hasil Korupsi Ingat Neraka Menantimu,
Sajian PMT Balita Posyandu di Desa Tanoh Anou Diduga Tak Penuhi Syarat Bergizi, Mungkinkah Kurang Anggaran atau Anggarannya yang Dikurangi
Bupati Armia,Dukung Penuh Koperasi Merah Putih jadi Sokoguru Ekonomi Masyarakat Desa
Terbaik di Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik,Bupati Aceh Tamiang Terima Pimred Award 2025
Kurangnya Rasa Keadilan Untuk Masyarakat,Keadilan Hanya Untuk Penguasa,
Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Tanam Jagung Lahan Produktif Ketahanan Pangan
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:25

Wadir Lantas Polda Aceh Lakukan Supervisi di Samsat Pidie, Disambut Langsung Kapolres Pidie

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:18

Wakapolda Aceh Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Pidie, Tekankan Profesionalisme Dalam Pelaksanaan Tugas

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:15

Pimpin Gaktibplin, Wakapolres Aceh Timur: “Sebagai Anggota Polri Harus Bisa Memberi Contoh Yang Baik Bagi Masyarakat”

Senin, 21 Juli 2025 - 10:34

Sajian PMT Balita Posyandu di Desa Tanoh Anou Diduga Tak Penuhi Syarat Bergizi, Mungkinkah Kurang Anggaran atau Anggarannya yang Dikurangi

Senin, 21 Juli 2025 - 08:00

Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Berboncengan Agar Selalu Gunakan Helm

Senin, 21 Juli 2025 - 07:58

Penyerahan Jabatan Kasat Lantas Polres Pidie Dipimpin Langsung Kapolres Pidie

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:55

Terbaik di Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik,Bupati Aceh Tamiang Terima Pimred Award 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:02

Aceh Tamiang Raih Juara 1 Gammawar Aceh 2024

Berita Terbaru