Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPORTER:WEN KOPRAL

Satupilar.com | Aceh Timur Anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar pengendara sepeda motor, khususnya perempuan.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Trk.,S.I.K. mengatakan, pengungkapan bermula adanya 2 (dua) Laporan Polisi (LP) oleh warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada pertengahan bulan Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama Nuraini, (27), warga Desa Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Barat, Kecamatan Idi Timur, pada Rabu, (12/03/2025) saat ia akan membayar angsuran sepeda motor. Atas kejadian tersebut Nuraini kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 1.200.000,00 dan sejumlah dokumen penting lainnya.

Korban kedua, Hayatul Rizkina, (25) warga Gampong Matang Neuheun, Kecamatan, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur yang mengalami korban pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, (15/03/2025) di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Kejadian saat ia baru pulang belanja dari pasar Idi Rayeuk. Atas kejadian itu, Hayatul Rizkina kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 600 ribu, satu unit handphone Vivo Y27 dan dokumentasi penting lainnya.

“Berdasarkan LP tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota kami berhasil mengantongi identitas pelaku berdasarkan ciri ciri yang disebutkan oleh para korban. Pelaku berinisial MA, (34) warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Penyelidikan membuahkan hasil, salahsatu handphone milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dari tangan YA di Peureulak. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap YA dan didapati bahwa handphone tersebut diperoleh dari seseorang yang ciri cirinya sama persis dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas.

“Setelah anggota kami menunjukkan foto MA, YA membenarkan bahwa foto tersebut adalah pelaku yang menjual handphone kepadanya. Dari pengakuan YA anggota kami pada Jum’at, (25/04/2025) menuju ke rumah MA dan diamankan. Dari tangan MA diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y27, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan pakaian yang digunakan oleh MA pada saat melakukan aksinya. Selanjutnya MA berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Adi.

Baca Juga:  Safari Subuh Bersama Polres Pidie Jaya, Warga Merasakan Kehadiran Polisi yang Humanis

Kepada petugas, MA telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 (enam) kali di wilayah hukum Polres Aceh Timur; diantaranya; di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur dan mengambil uang tunai korban sejumlah Rp. 1.200.000,00; Di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk MA mengambil 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu; Di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak Barat mengambil sebuah dompet yang berisi Rp. 35 ribu; Kemudian di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Jalur Dua, Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk; Di dekat Rumah Sakit Zubir Mahmud dan di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat. Pada ketiga lokasi tersebut MA tidak mendapatkan hasil dari kejahatannya.

Modus yang dilakukan oleh MA yakni menyasar perempuan yang mengendarai seda motor dan menyimpan handphone atau dompet di dasbor sepeda motor.

“Atas perbuatannya, MA dipersangkakan pasal 365 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) sub pasal 362 KUHPidana, untuk ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengimbau kepada para pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di bagasi sepeda motor saat berkendara. Disamping itu apabila menjadi korban pencurian dengan kekerasan agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini untuk mempermudah penyelidikan. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Berita Terkait

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Indra Makmu Bersama Polri Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolres Aceh Timur: Berikan Pelayanan Yang Terbaik dan Humanis Kepada Masyarakat
Kapolres Aceh Timur Santuni Anak Yatim Piatu Saat Kunjungan Kerja ke Polsek Serbajadi
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Banda Alam Untuk Tidak Panik, Gegana Telusuri Sumber Bau Misterius
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:35

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:35

ACEH TAMIANG

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:32