Pusat Pembinaan Penerjemah Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (06/11/2024) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman mendalam tentang jabatan fungsional penerjemah.

“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah di lingkungan pemerintah pusat maupun di daerah tentang jabatan fungsional penerjemah,” ujar Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa Pusbinter sebagai pembina jabatan fungsional penerjemah memiliki peran penting dalam menyusun berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembinaan jabatan fungsional, di antaranya adalah penyusunan kamus kompetensi, standar kompetensi, petunjuk pelaksanaan, serta pengembangan sistem informasi untuk mempermudah akses pembinaan penerjemah.

“Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Pusbinter bersama-sama dengan para pakar penerjemah dan para akademisi dari berbagai instansi, lembaga, dan juga dari universitas, telah menyusun standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.3 Tahun 2024, alhamdulillah telah ditetapkan standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” ungkapnya.

Kompetensi yang diatur dalam standar ini mencakup tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial-kultural. Sri juga menekankan pentingnya pembaruan dalam regulasi terkait jabatan fungsional penerjemah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur pembinaan jabatan fungsional penerjemah secara lebih menyeluruh dan relevan dengan dinamika perkembangan profesi penerjemah di Indonesia.

“Substansi yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet ini juga mencakup berbagai hal yang lebih lengkap dan menyeluruh, di antaranya adalah mengenai ruang lingkup tugas penerjemah, penilaian kinerja, standar kualitas hasil kerja, dan uji kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” jelas Kapusbinter.

Baca Juga:  Kebersamaan dalam Keberkahan: DPD PJS Jambi Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Kantor Baru

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah, imbuh Sri, Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) juga terus melakukan pengembangan sistem informasi berbasis web dan aplikasi E-JFP. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para penerjemah untuk mendapatkan informasi terkini serta layanan pembinaan yang lebih efisien.

“Guna memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah itu sendiri tentang kebijakan jabatan fungsional penerjemah, kami memandang perlu melakukan kegiatan sosialisasi jabatan fungsional penerjemah ini,” ucapnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan jabatan fungsional penerjemah. Sri juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang jabatan fungsional penerjemah.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti acara ini dengan penuh semangat dan antusiasme. Semoga hasil dari kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan membawa dampak positif bagi kita semua,” pungkasnya.

Sosialisasi Jabatan Fungsional ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ardiaty, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Badan Kepegawaian Negara dan Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Aprianti, Kepala Biro Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Hendri Prihandono, dan Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan (Naster) Yuyu Mulyani. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah, baik secara luring maupun daring.

Berita Terkait

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan
Pemasangan Beton Gorong – Gorong di Gampong Pertamina Berjalan Lancar
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB di SMK Negeri 1 Idi Sangat Antusias.
Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:27

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:45

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB di SMK Negeri 1 Idi Sangat Antusias.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:41

Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:02

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:34

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43

Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46

Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Senin, 23 Jun 2025 - 06:39