Polsek Peureulak Limpahkan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor ke Kejaksaan

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur – Penyidik Unit Reskrim Polsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh resmi melimpahkan tiga tersangka kasus penggelapan sepeda motor, RI, AR dan SA ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Pelimpahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses pelimpahan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Peureulak Aiptu Andi Sugiatno, S.H. pada Selasa, (05/08/2025).

Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, S.H., membenarkan perihal pelimpahan kasus tersebut. “Hari ini, kita limpahkan ketiga tersangka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, kasus ini bermula pada Rabu, (14/05/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, tersangka RI meminjam sepeda motor milik MU dengan alasan untuk ambil uang ke rumah kakaknya, karena sudah saling kenal, maka MU meminjamkan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya kepada RI.

Baca Juga:  Sinergi Ulama - Polri, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Abu Paya Pasi

Akan tetapi hingga tengah malam, sepeda motor korban tidak pernah dikembalikan dan belakangan diketahui sepeda motor tersebut oleh RI dijual kepada AR yang turut dibantu oleh SA. Akibat kejadian itu, MU mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah.

“Atas perbuatannya RI dipersangkakan pasal 378 juncto 372 KUHP, sedangkan AR dan SA dipersangkakan pasal 480 KUHP yang mana ancaman pidananya masing masing 4 (empat) tahun penjara.” Terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. 

Berita Terkait

Keliling Gampong, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih
Kasus Penggelapan di Simpang Jernih Berakhir Melalui “Restorative Justice”
Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 80
Personel Polsek Peureulak Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Keliling Gampong Personel Polsek Simpang Jernih Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Semangat Kemrdekaan, Kapolsek Pantee Bidari Keliling Gampong Imbau dan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Keliling Desa, Personel Polsek Darul Aman Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih
Mendorong Potensi Warga, Kanit Binmas Polsek Simpang Ulim Dampingi Petani Cabai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:01

Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07

Wakil Bupati Ismail,Resmikan Kantor SPPG Manyak Payed

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03

Bupati Armia,Temui Keluarga Korban Pengeroyokan di Negeri Jiran,

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:40

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Perempuan Sigli Gelar Pembukaan PORSENI bagi Warga Binaan dan Petugas, Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:55

Lapas Perempuan Sigli Perkuat Layanan Kesehatan Melalui Konsultasi Teknis Standar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49

Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:46

Bupati Armia Lepas Tuga Putra Terbaik Ke Pentas Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:43

Persiapan Lomba Gammawar,Bupati Pimpin Gotong Royong Masal,

Berita Terbaru