Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Sigli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan beras dan/atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., dalam keterangannya kepada wartawan, rabu (6/8/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pokok beras.

Penangkapan dilakukan pada senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan beras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ade Andra, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mendapati BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan. Selanjutnya Pelaku BH beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam, satu mesin jahit karung beras merk Newlong, tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu, 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg, dua karung beras merek SU (Simpang Utue) berat 5 Kg, dua karung beras tanpa merek seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi ERIDA, 15 karung kosong Merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar PJS Dorong Jurnalis Siber Jaga Idealisme dan Profesionalisme

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, yang kemudian dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani. Beras hasil oplosan tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar, ungkap Kasat Reskrim.

Saat proses penggeledahan, polisi turut didampingi oleh Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH dibawa ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH.

Berita Terkait

Polisi Menyapa, Personel Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Dorong Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren
Kapolsek Simpang Jernih Pantau Langsung Pemilihan Geuchik Gampong Batu Sumbang
Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas
Kapolres Pidie Serahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Satu Personel Raih Tiket Umrah
Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta
Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh dalam Konferkab VII PWI Pidie
Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Pelantikan Kasipropam
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:38

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:59

Polisi Menyapa, Personel Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Dorong Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:17

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15

Kapolres Pidie Serahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Satu Personel Raih Tiket Umrah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:53

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:51

Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh dalam Konferkab VII PWI Pidie

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:53

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Pelantikan Kasipropam

Berita Terbaru