Polres Aceh Timur Tetapkan Mantan Geuchik Buket Panjou, Nurussalam Diduga Korupsi APBG

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPORTER:WENKOPRAL

Satupilar.com | Mantan Geuchik (Kepala Desa) Gampong Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, MH, 42 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).

Berdasarkan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Timur ditemukan kerugian keuangan negara/daerah atas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBG Desa Buket Panjou Kecamatan Nurussalam TA 2020 sampai dengan 2022 sebesar Rp. 728.855.240,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, selama menjabat sebagai Geuchik Gampong Buket Panjou, tersangka yang memegang dan menguasai dana desa yang telah dicairkan kecuali anggaran yang diperuntukkan bagi honor perangkat yang diserahkan kepada Kaur Keuangan, sedangkan anggaran yang lainnya dipegang dan dikuasai sendiri oleh tersangka.

“Akibatnya, anggaran yang telah dicairkan dipergunakan oleh tersangka tanpa merujuk kepada APBG dan juga RAB yang telah ada sehingga ada beberapa kegiatan yang telah tersebut dalam APBG dan RAB tidak terlaksana,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Dr. Iswadi : Berbicara Tantangan Guru PAUD di Era Digital

Disebutkan, dari keterangan tersangka bahwa anggaran atas kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” lanjut Adi.

Menurutnya, usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur pada Senin (11/11/2024).

Dari perkara ini petugas menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan APBG Gampong Buket Panjou dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

“Atas perbuatannya, MH dipersangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.
Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu dengan Petugas Upacara Perempuan
Operasi Lilin Seulawah 2024: Sinergi Personel Gabungan Polres Pidie Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman
wartawan Harus Menghormati Privasi dan Kesepakatan
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Berita ini 69 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 13:35

Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 13:02

Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur

Senin, 23 Desember 2024 - 08:26

Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri ‎

Senin, 23 Desember 2024 - 01:10

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:28

Lapas Perempuan Sigli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu dengan Petugas Upacara Perempuan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:39

Operasi Lilin Seulawah 2024: Sinergi Personel Gabungan Polres Pidie Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31

wartawan Harus Menghormati Privasi dan Kesepakatan

Berita Terbaru