Reporter:wen kopral
Satupilar.com | Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menekankan pentingnya penguatan komitmen anti-korupsi.
Hal ini disampaikan pada saat diskusi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Gedung Serbaguna (Pendopo Idi) pada Senin (09/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Kasat Reskrim, dalam diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, DR. Lukman Hakim, S.H.,M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Idi Dikdik Hariyadi, S.H.,M.H.
Materi yang disampaikan Kasat Reskrim berfokus pada upaya pencegahan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kasat Reskrim berharap diskusi ini mampu mendorong pejabat daerah untuk menjadi pelopor dalam penerapan prinsip integritas di lingkungan kerja.
“Kami ingin agar aparatur pemerintah di Kabupaten Aceh Timur semakin solid dalam menerapkan nilai-nilai anti-korupsi. Ini adalah langkah awal menuju pemerintahan yang lebih akuntabel,” lanjut Adi.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, S.Sos.,M.Sc. serta unsur Forkopimda, kepala SKPD, camat, dan APDESI.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melawan korupsi di wilayah Kabupaten Aceh Timur.