Polemik Kampung Tua Seranggong, Pemko Batam Harus Tanggung jawab

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong termasuk salah satu dari 37 titik kampung tua.

“Kampung Seranggong memang masuk kampung tua,1930 sudah ada” ujar masyarakat yang juga merupakan inisiator pelestarian dan penataan kampung tua, rabu (8/1/2025).

Hal ini dikatakan masyarakat menanggapi persoalan yang dihadapi warga setelah ada penggusuran yang dilakukan oleh pihak PT Pesona Bumi Barelang dan PT Arnada Pratama Mandiri , 8/1/2020 hingga sekarang belum ada kejelasan ganti rugi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus bertanggungjawab menangani persoalan ini. Menurutnya Pemko Batam tidak memasukkan Kampung Tua Seranggong menjadi salah satu titik Kampung Tua di Batam.

Baca Juga:  Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru

“Pemko harus tanggungjawab. Padahal pada saat pendataan, kampung seranggong sudah masuk kampung tua,”

“Seranggong termasuk dalam 37 titik. Jadi ini kesalahan wali kota,”

Ia menyebutkan Kampung Seranggong memiliki luas sebesar 4 hektar. Dan dikategorikan kampung tua, dengan dikuatkan adanya makam keramat, pohon tua dan ada penduduk yang sudah lama mendiami kawasan kampung tersebut.

“Pemko batam harus bertanggungjawab. Inilah salah satu contoh. Begitu diambil alih perusahaan dari segi hukum dia belum ada legalitas yang jelas,”

Terkait nasib warga korban penggusuran, Pemko Batam harus bertanggung jawab dan masyarakat meminta kejelasan,

Berita Terkait

Bupati Armia Apresiasi Program Sekolah Sehat di Aceh Tamiang
18 Pelajar Lolos Beasiswa Aceh Carong 2025
Bupati Aceh Tamiang,Serahkan Hadiah Lomba OSN,O2SN dan FL3SN
Bupati Armia,Lepas Purna Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan
Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam
Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan
Berita ini 16 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:16

Antisipasi Imigran Illegal Rohingya, Personel Polsek Nurussalam Patroli Pelabuhan Nelayan Tradisional

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:58

Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:44

Antisipasi C3, Personel Polsek Peudawa di Perkebunan Sawit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:20

Patroli Presisi Satsamapta Polres Aceh Timur Laksanakan KRYD Sasar Perkebunan Sawit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:34

Jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Polsek Darul Aman Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:41

Keceriaan Anak PAUD Bunga Pantai Saat Dikunjungi Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02

Bentuk Empati dan Belasungkawa, Wakapolres Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:50

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Antisipasi C3, Personel Polsek Peudawa di Perkebunan Sawit

Minggu, 10 Agu 2025 - 13:44