Polemik Kampung Tua Seranggong, Pemko Batam Harus Tanggung jawab

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong termasuk salah satu dari 37 titik kampung tua.

“Kampung Seranggong memang masuk kampung tua,1930 sudah ada” ujar masyarakat yang juga merupakan inisiator pelestarian dan penataan kampung tua, rabu (8/1/2025).

Hal ini dikatakan masyarakat menanggapi persoalan yang dihadapi warga setelah ada penggusuran yang dilakukan oleh pihak PT Pesona Bumi Barelang dan PT Arnada Pratama Mandiri , 8/1/2020 hingga sekarang belum ada kejelasan ganti rugi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus bertanggungjawab menangani persoalan ini. Menurutnya Pemko Batam tidak memasukkan Kampung Tua Seranggong menjadi salah satu titik Kampung Tua di Batam.

Baca Juga:  Jembatan Gampong Ambruk , Polsek Mane Polres Pidie Bantu Bangun Jembatan Darurat

“Pemko harus tanggungjawab. Padahal pada saat pendataan, kampung seranggong sudah masuk kampung tua,”

“Seranggong termasuk dalam 37 titik. Jadi ini kesalahan wali kota,”

Ia menyebutkan Kampung Seranggong memiliki luas sebesar 4 hektar. Dan dikategorikan kampung tua, dengan dikuatkan adanya makam keramat, pohon tua dan ada penduduk yang sudah lama mendiami kawasan kampung tersebut.

“Pemko batam harus bertanggungjawab. Inilah salah satu contoh. Begitu diambil alih perusahaan dari segi hukum dia belum ada legalitas yang jelas,”

Terkait nasib warga korban penggusuran, Pemko Batam harus bertanggung jawab dan masyarakat meminta kejelasan,

Berita Terkait

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Salurkan Sembako untuk Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care
Berita ini 16 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru