Satupilar.com | Aceh Tamiang Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menaikkan status bencana di daerahnya menjadi Tanggap Darurat. Penetapan status ini melalui rapat koordinasi bersama seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang dan Kepala BPBA. Rapat ini berlangsung di aula pendopo Aceh Tamiang, Rabu (16/10) malam hingga jelang dini hari.
“Semalam kami sudah menyampaikan kondisi dampak bencana, khususnya di Seruway. Berdasarkan analisis dan kajian, kami menaikkan status bencana ini menjadi Tanggap Darurat,” lapor Pj. Bupati Asra kepada Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, yang hadir bersama Kapolda Aceh serta Pangdam IM meninjau kondisi banjir di Aceh Tamiang, Kamis (17/10/24) siang tadi.
Ada beberapa faktor yang mendukung dinaikkannya status ini, di antaranya bencana banjir di Seruway telah mengganggu kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, dampak banjir yang sudah berlangsung enam hari merusak sekurangnya 20 rumah dan 2 ribu jiwa mengungsi. Di sisi lain, Pemkab Aceh Tamiang tidak bisa berbuat banyak mengingat penyebab utama banjir ini berasal dari kerusakan tanggul.
“Pemerintah Kabupaten tidak bisa turun, wewenang itu ada di provinsi,” jelasnya lagi.
Dikatakan Pj. Bupati Asra, Pemkab Aceh Tamiang sejauh ini sudah berupaya maksimal menyuplai kebutuhan pangan masyarakat melalui dapur umum yang dibuka di Posko Damkar Seruway. Pihaknya juga telah mengerahkan petugas kebersihan untuk membantu masyarakat membersihkan titik yang mulai surut.
Penetapan ini dilakukan Asra tidak lama setelah Pemerintah Aceh menetapkan delapan daerah sebagai tanggap darurat. Delapan daerah ini tidak termasuk Aceh Tamiang.