Satupilar.com | Aceh Timur Hari ini, Jum’at 30 Mei 2025 Musdesus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buket Panyang resmi terbentuk.
Pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar dan penuh semangat diisi dengan Diskusi dan tanya jawab dimulai sekira pukul 09.20 Wib dan selesai pada pukul 11.10 Wib.
Acara dimulai dan dibuka oleh Geuchik Gampong Matang Panyang, Muslim. Ia (Geuchik) menyampaikan bahwa acara pembentukan Koperasi merah putih telah diumumkan secara resmi kepada masyarakat agar hadir karena pembentukan KMP merupakan kepentingan bagi seluruh masyarakat atau anggota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya berharap agar seluruh masyarakat Gampong Buket Panyang menjadi anggota Koperasi. Karena Koperasi ini dibentuk oleh Presiden Prabowo salah satunya bertujuan mensejahterakan secara ekonom bagi seluruh masyarakat desa yaitu bagi masyarakat yang bersedia ikut sebagai anggota koperasi. Seandainya dikemudian hari koperasi ini maju dan berkembang maka seluruh anggota akan mendapatkan bahagian dari keuntungan koperasi, namun jika ada masyarakat yang tidak menjadi anggota koperasi maka tidak akan mendapatkan bahagian keuntungan koperasi. ” jelas Muslim
Kasi PMG, Zamzami dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden dan Kementerian Desa , pembentukan KMP dijadwalkan dengan tahapan harus segera tuntas pada tanggal 31 Mei 2025, kemudian dilanjutkan proses legitimasi Badan Hukum KMP 31 Juni 2025 serta Launching Perdana secara nasional oleh Presiden Prabowo pada tanggal 12 Juli 2025.
Pembahasan Pengetahuan dan Pemahaman Dasar Hukum yang melatarbelakangi pembentukan Koperasi, bagaimana proses pembentukan KMP, Kegiatan Koperasi , Jenis Usaha atau bidang usaha serta permodalan Koperasi dipaparkan langsung oleh Pendamping Desa setempat.
Kemudian dilanjutkan dengan acara utama yaitu pemilihan pengurus teras atau pengurus inti yang berjumlah 5 orang serta dewan pengawas terdiri
Ketua, Wakil Ketua bidang Usaha
Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.
Pemilihan dilakukan secara langsung dan demokratis , setelah diberikan kesempatan mencalonkan dan dicalonkan kemudian secara aklamasi terpilih pengurus dan Dewan pengawas sebagai berikut :
Struktur Dewan Pengawas KMP:
Ketua. : Muslim (Geuchik/Kepala Desa)
Anggota :Tgk.Samin, M ( Tokoh Agama)
Anggota : Rusli (Kepemudaan)
Struktur Pengurus KMP berasal dari masyarakat,
Ketua : M.Ali
Wakil Ketua Bidang Usaha : Ismail
Wakil Ketua Bidang anggota : Almubarak
Sekretaris : Ridwan
Bendahara: Firda
Acara tersebut juga disepakati berapa jumlah modal awal yaitu berupa Simpanan pokok Rp. 50.000 dan Simpanan wajib sebesar Rp. 10.000
Hadir dalam Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus) diantaranya Geuchik setempat(Kepala Desa) , Sekretaris Desa , Ketua Tuha Peut dan anggota , Teungku Imum Gampong, Camat Julok diwakili Kasi PMG , Kapolsek Julok diwakili Babinkantibmas ,Pendamping Desa juga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa.