Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur Pungutan Sewa Lapak Pasar Malam yang memberatkan Masyarakat atau Pedagang Kecil oleh EO Pasar malam biar baru ini viral diberitakan diberbagai media online Aceh Timur.

Pungutan iuran sewa lapak yang tidak berperikemanusiaan tersebut ditengarai dilakukan oleh sejumlah Oknum EO yang salah seorangnya adalah Ajudan mantan PJ Bupati Aceh Timur.

T.Baharuddin atau Wen Kopral yang juga merupakan salah seorang pemerhati sosial Aceh Timur Mengutuk keras atas tindakan oknum EO Pasar Malam yang telah melakukan pembodohan rakyat serta meraup keuntungan dari pedagang kecil dengan cara mengutip Iuran yang sangat memberatkan,membebankan , memeras dan mencekik ekonomi pedagang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berapa tidak, dengan harga sewa lapak yang begitu tinggi membuat pedagang kecil berusaha sekeras mungkin siang dan malam setelah didapat maka hasil dagangannya itu pihak EO yang menikmati. Padahal penghasilan yang didapat tidak seberapa bahkan ada yang merugi.

” Saya sebagai warga Aceh Timur sangat kecewa dan Mengutuk keras pihak penyelenggara atau EO (Event Organizer) yang telah mempraktikkan prilaku premanisme bisnis bahkan bagai penjajah bangsa sendiri.

Dengan tidak mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat kecil event itu dijadikan ajang bisnis demi keuntungan pribadi. Hal itu tentu melanggar hukum.

Karena tempat itu adalah milih pemerintah Kabupaten Aceh Timur tentu milik masyarakat juga. Padahal setoran dana event tersebut oleh EO kepada kas daerah sangatlah kecil hanya sebesar 22 juta rupiah.

Tapi mengapa mematok biaya sewa lapak 1 sampai 3 juta perlapaknya. Sedang bila dihitung jumlah penyewa pedagang kecil saja mencapai Ratusan. Belum lagi didapat dari stand wahana hiburan dan permainan anak.

Baca Juga:  D'INSPIRATOR Aceh Tamiang Hadirkan Pembekalan Organisasi untuk Ciptakan Pemimpin Masa Depan

Maka dari itu saya meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Aceh Timur agar segera mengusut peristiwa hukum yang terjadi terkait praktik pungli yang tak masuk akal tersebut.

Bila perlu kembalikan sisa anggaran yang tidak rasional tersebut kepada pedagang kecil yang telah terlanjur menyewa. ” Tegas Wen kopral dengan nada geram.

Senada juga yang disampaikan oleh Munawir Sazli salah seorang pemerhati pembangunan Aceh Timur.

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Aceh timur, dalam hal ini Polres Aceh Timur harus berani dan tidak pandang bulu mengusut dugaan pungli lapak pasar malam yang sudah meresahkan masyarakat.

Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum mantan Ajudan Pj Bupati Aceh Timur,hal ini sebagaimana yang di sampaikan Munawir Sazli selaku Pemerhati Pembangunan Aceh Timur, Senin14/04/2025.

Menurut Munawir pungli lapak pasar malam sudah mencekik masyarakat yang berjualan,akibat setoran yang ditetapkan terlalu berat.

” Kita juga berharap Bupati Aceh Timur bisa mendengar keluhan masyarakat, karena selama ini pihak yang dilibatkan adalah oknum ajudan mantan Pj Bupati yang bermain dalam bisnis tersebut.

Kalau memang tujuan ingin mengembangkan usaha kecil masyarakat jangan membebankan lapak jualan yang mahal dan sangat memberatkan.

Kita yakin Bupati Aceh Timur tidak memelihara oknum oknum yang memeras rakyat.

Munawir juga berharap kepada kapolres yang baru bisa memberantas aksi pungutan liar bermodus biaya sewa lapak diduga di lakukan oleh mantan ajudan Pj Bupati bila perlu Sikat Tuntas Tanpa Ampun. ” papar munawir.(***)

Berita Terkait

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Salurkan Sembako untuk Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care
Berita ini 54 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru