Penasehat Hukum Terdakwa Memohon Keringanan Hukuman Terdakwa, Dan Sampaikan Apresiasi Serta Terimakasih Kepada Hakim Dan Jaksa

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Medan Kuasa Hukum Terdakwa RKS memohon agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memberikan tuntutan seiringan-ringannya terhadap kliennya dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Terdakwa Paul J J Tambunan usai mengantarkan surat permohonan keringanan tuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (13/3).

“Kami datang ke Kejari Medan untuk menyampaikan permohonan keringanan hukuman klien kami dengan nomor perkara 126/Pid.B/2025/PN Medan,” ucap Paul didampingi Daniel Sihotang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Paul, alasannya menyampaikan permohonan itu karena kliennya beserta keluarga, sudah berniat baik untuk mengganti kerugian dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan pihak PT Adira Dinamika Multifinance.

“Namun saat di kepolisian dan kejaksaan itu belum pernah terjadi walaupun kami sudah mengirimkan surat permohonan penyelesaian perkara secara kekeluargaan,” ucapnya.

Syukurnya, kata Paul, saat dipersidangan kemarin Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, SH., MH dan Yang Mulia Dr. Sarma Siregar, SH., MH., Yang Mulia Eliyurita, SH., MH selaku Hakim Anggota memberikan ruang dan kesempatan kepada klien kami dan pihak ADIRA untuk melakukan Mediasi/ Restorative Justice (RJ).

“Hal ini dikabulkan berdasarkan surat Kami yang kami kirimkan ke ketua PN Medan dan Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perihal permohonan mediasi/ RJ dan kesediaan Klien Kami terdakwa RKS membayar kerugian pihak PT Adira dikabulkan oleh Hakim Khamozaro begitu juga dengan Jaksa Aprilda Yanti Hutasuhut, SH untuk memberikan ruang kepada klien kami untuk menyampaikan niat baiknya ke pihak ADIRA,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

Sayangnya, lanjut Paul, pihak PT Adira Dinamika Multifinance yang diwakili Pimpinan Regional Sumut saat dipersidangan menolak niat baik dari klien kami untuk mengganti kerugian senilai Rp117 juta, namun begitupun klien kami terdakwa RKS sudah mengirimkan surat permintaan maaf tertulis kepada Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Sumut, Medan-Ringroad PT Adira Dinamika Multifinance, sebagai wujud penyesalan dan itikad baik dari klien Kami selaku Terdakwa.

“Maka karena itu kami menyampaikan kepada Kajari Medan dan Kajati Sumut agar bisa memberikan keringanan hukuman kepada klien kami, Sehingga terdakwa bisa segera kembali ke keluarganya, bisa kembali menjadi tulang punggung bagi keluarganya dan bisa memberikan perhatian kepada anaknya yang masih kecil” tutupnya.

Diakhir kata, Paul juga tidak lupa menyampaikan Apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Jaksa Penuntut Umum Aprilda Yanti Hutasuhut, SH Medan dan Yang Mulia Hakim Ketua Majelis Khamozaro Waruwu, SH., MH dan Yang Mulia Dr. Sarma Siregar, SH., MH., Yang Mulia Eliyurita, SH., MH selaku Hakim Anggota yang sudah memberikan kesempatan terhadap kliennya untuk menyampaikan niat baiknya untuk mengganti kerugian PT Adira, meskipun itikad baik dari klien kami selaku terdakwa ditolak oleh pihak PT Adira.

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Ucapkan Selamat Kepada Abu Paya Pasi Ditunjuk Mualem Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman.
Polres Pidie Bagikan 150 Bendera Merah Putih ke Rumah Warga di Kota Sigli
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Bupati Armia,PERS Adalah Mitra Strategis Pemerintahan
Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
Bupati Armia,Ungkapan Dukacita Mendalam,Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Usia.
Wakil Bupati Ismail,Resmikan Kantor SPPG Manyak Payed
Bupati Armia,Temui Keluarga Korban Pengeroyokan di Negeri Jiran,
Berita ini 10 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:41

Keceriaan Anak PAUD Bunga Pantai Saat Dikunjungi Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02

Bentuk Empati dan Belasungkawa, Wakapolres Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:50

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:22

Kawal Ketahananan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:41

Kapolsek Peureulak Timur dan Warga Gotong Royong Bersama di Dayah Da’yul Fatah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:06

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Siswi SMAN 1 Peureulak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:38

Personel Polsek Peureulak Barat Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:27

Bersama Santri, Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha, Julok

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Sabtu, 9 Agu 2025 - 06:50