Satupilar.com | Aceh Timur – Saat warga menikmati hangatnya kebersamaan dengan keluarga di hari libur, Regu Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Aceh Timur, Polda Aceh justru melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kamtibmas dan aksi kriminal, salahsatu lokasi yang dilakukan patroli adalah perkebunan sawit baik perkebunan sawit milik BUMN, BUMD maupun swasta hingga perorangan. Minggu, (10/08/2025).
Dalam pelaksanaan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), para personel tak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penjaga rasa aman yang sering kali tak terlihat namun sangat dirasakan.
Kasat Sampata Polres Aceh Timur, AKP Muklis, S.E. menyebutkan, kegiatan patroli ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), serta menekan potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif sebuah hasil yang bukan kebetulan, tetapi buah dari dedikasi dan kehadiran nyata anggota Polri di lapangan,” ujar AKP Muklis.
Selain melakukan patroli, personel Satsamapta Polres Aceh Timur juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) perkebunan setempat.
“Salahsatu imbauan yang disampaikan adalah agar petugas keamanan perkebunan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya pencurian buah sawit atau tindak kriminal lainnya,” kata AKP Muklis
Disamping itu, pihaknya juga berharap agar sinergi antara Polres Aceh Timur dengan perusahaan perkebunan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan sekitar perkebunan kelapa sawit yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Tujuan utama dilaksanakan patroli hunting adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pencurian buah sawit juga tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya,” lanjut Kasat Samapta.
Menurutnya, kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif Polres Aceh Timur untuk mencegah dan menghilangkan semua potensi gangguan yang ada sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata. Terang Kasat Samapta Polres Aceh Timur AKP Muklis, S.E.