Pastikan Tidak Ada Hambatan Ekspor untuk Kacang Hijau Indonesia

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta Berdasarkan data yang tercatat pada sistem Badan Karantina Indonesia (Barantin), Best Trust (Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology), kacang hijau asal Indonesia rutin diekspor ke berbagai negara. Kacang hijau asal Indonesia paling banyak diekspor ke Tiongkok, diikuti oleh Filipina dan Taiwan.

“Sejak tahun 2023 hingga 2025, sebanyak 47,17 ribu ton telah diekspor ke Tiongkok dan 9,72 ribu ton ke Taiwan. Namun, pada tanggal 15 Agustus 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan menyampaikan informasi kepada Direktorat Tindakan Karantina Tumbuhan, Barantin, bahwa Taiwan Food and Drugs Administration (TFDA) menemukan residu pestisida pada produk kacang hijau kering asal Indonesia,” ujar Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/2).

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi Masyarakat di Perantauan,Bupati Armia Hadiri HBH Permata Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian surat ini, Rahman menjelaskan, berdasarkan informasi Brafaks dari Kantor Kepala Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, bahwa produk kacang hijau kering asal Indonesia dinyatakan tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan yang beredar di Taiwan. TFDA memberikan pernyataan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) Standar Toleransi Residu Pestisida di Taiwan untuk residu berupa Thiamethoxam, Primiphos-methyl, dan Phospine.

Berita Terkait

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Bupati Armia Apresiasi Program Sekolah Sehat di Aceh Tamiang
18 Pelajar Lolos Beasiswa Aceh Carong 2025
Bupati Aceh Tamiang,Serahkan Hadiah Lomba OSN,O2SN dan FL3SN
Bupati Armia,Lepas Purna Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan
Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam
Berita ini 6 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:52

PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:38

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:59

Polisi Menyapa, Personel Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Dorong Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:21

Kapolsek Simpang Jernih Pantau Langsung Pemilihan Geuchik Gampong Batu Sumbang

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:17

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15

Kapolres Pidie Serahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Satu Personel Raih Tiket Umrah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:53

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

Berita Terbaru