REPORTER:TB.kopral
Satupilar.com | Aceh Tamiang Adanya temuan LHP-BPK pada tahun anggaran 2021 yang lalu, di Kabupaten Aceh Timur, yang diduga terindikasi korupsi, Rabu Tgl (6/11/2024)
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Saiful Anwar, mengatakan kepada wartawan media online ini,“bahwa pengusutan adanya penyelewengan keuangan di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkesan di tutup-tutupi atau diduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali alias mandul untuk melakukan pengusutan temuan BPK tahun anggaran 2021 tahun yang lalu
Tambahnya lagi, diduga terkesan adanya main mata di antara Pemkab Aceh Timur dengan pihak aparat hukum daerah Aceh. Sehingga kasus tersebut, disinyalir tidak di usut atau pun di audit sampai dengan tahun 2024
Ia akan mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur wajib menjelaskan kepada publik, tentang kebenaran penyimpangan dan penyelewengannya itu, sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik
Menurutnya penyelewengan tersebut telah merugikan negara yang dananya bersumber dari rakyat dengan dugaan penyimpangan pengeluaran pembayaran uang harian dinas luar (DL) pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada 61 OPD, sehingga membebani keuangan daerah, yang nilainya sebesar Rp.3.374.941.000
“Hasil dari pemeriksaan dan laporan keuangan daerah kabupaten aceh timur, tahun anggaran 2021 lalu. Dengan nomor 18.B/ LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 april, Mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pemerintah kabupaten Aceh Timur
Menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni, yang di laksanakan oleh dinas PUPR aceh timur, di duga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu juga pada sistem yang di miliki oleh dinas sosial
Dan kami akan menyurati pihak kejagung KPK pusat di Jakarta, untuk dapat menindak lanjuti temuan BPK, sehingga dugaan penyelewengan yang berbau korupsi dapat di tindak pelakunya dan bila terbukti
Usut sampai ke akar, tangkap dan penjarakan sehingga para koruptor tidak semena-mena merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana rakyat aceh timur demikian Saiful Anwar mengakhiri keterangan nya, Ujarnya Saiful