Satupilar.com | Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (16/12). Pertemuan tersebut dalam rangka berdiskusi terkait transformasi digital khususnya pada lingkup penerapan di Instansi Pemerintah.
“Hari ini kami bertemu dengan Pak Luhut karena ada tugas yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB sebagai Ketua Koordinator Tim SPBE Nasional. Banyak isu-isu yang kita bahas terutama untuk kedepannya bagaimana kita akan melakukan transformasi digital pemerintah,” jelas Rini.
Pada diskusi tersebut Rini mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menjadi ‘pilot’ mekanisme kerja percepatan transformasi digital terpadu nasional. Perpres tersebut memberikan berbagai lesson learned penting sebagai fondasi untuk penyempurnaan strategi dan kebijakan nasional untuk transformasi digital pemerintah kedepan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh pembelajaran dari implementasi Perpres tersebut disimpulkan menjadi tiga urgensi perbaikan utama, yakni pada penyempurnaan kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, serta sentralisasi penganggaran dan pendanaan,” ujar Rini.
Lebih lanjut Rini menyampaikan dengan lahirnya INA Digital sebagai penyelenggara keterpaduan layanan digital pemerintah, dimana pada waktu sangat singkat dibanding penerapan GovTech di berbagai negara maju lainnya, telah mampu membuata fondasi yang berupa rilis awal layanan digital nasiona, menjadikan momentum yang kuat untuk transformasi digital Indonesia kedepan. Berbagai upaya yang telah dilakukan dalam akselerasi transformasi digital pemerintah tersebut juga telah membawa peningkatan skor yang signifikan dari tahun 2016-2024. Dari kurun waktu tersebut Indonesia berhasil melompat 52 peringkat E-Government Development Index (EGDI), dari peringkat 116 pada 2016 menjadi 64 pada 2024.
“Kesinambungan momentum lompatan ini perlu terus dijaga melalui pengembangan dan adopsi lanjutan Digital Public Infrastructure (DPI) dan penguatan tata kelola, kebijakan, serta kelembagaan untuk memfasilitasi akselerasi,” tambah Rini.
Sementara itu Luhut Binsar Pandjaitan dalam diskusi tersebut juga memberikan arahan terkait transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia saat ini. Menurutnya transformasi digital yang dilakukan akan menjadi center of gravity dalam transformasi tata kelola pemerintah Indonesia ke depannya, menjadikan Indonesia Terintegrasi, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Transformasi digital ini juga dilakukan untuk pencegahan korupsi, kita harus tahu celah-celahnya. Semua pengadaan dimasukkan ke e-katalog, bukti nyata dari Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Internasional mengenai Anti-Korupsi” kata Luhut