Mendagri,Akan Meminta Mendapat Hukum Penundaan Pelantikan

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membahas penundaan pelantikan kepala daerah. Tito mengatakan, akan meminta pendapat hukum terkait penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 karena terbitnya peraturan MK yang baru terkait jadwal pembacaan putusan dismissal. “Nanti sore saya ketemuan Ketua MK, kemudian tentu saya juga minta pendapat hukum dari Mahkamah Agung (MA) tadi, sudah selesai,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Selain itu, Tito juga akan melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI sekaligus menyampaikan terkait penundaan pelantikan kepala tersebut.

“Hari Senin nanti ada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, sekaligus juga salah satunya saya akan menyampaikan hal ini,” ujarnya.

Penundaan pelantikan kepala daerah diketahui disebabkan oleh terbitnya Peraturan MK nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah diregistrasi. Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.

Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada.

Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota. Meski demikian, Tito Karnavian belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih tersebut bisa dilantik. Sebab, proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang. Mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD hingga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.

 

Berita Terkait

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Empat Pulau “Digeser” ke Sumut, Permahi: Jangan Bangunkan Singa yang Tidur
Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral
Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie
Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan
Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB
Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru