Ketua Laskar Anti-Korupsi Aceh Timur Minta Bupati Tindak Tegas PPPK PNS yang Jadi Pengurus Koperasi

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur Ketua Laskar Anti-Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, meminta Bupati Aceh Timur untuk menindak tegas PPPK PNS yang menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Saiful, hal ini bertentangan dengan amanah UU ASN Pasal 71 yang melarang PNS menjadi pengurus koperasi.

Saiful Anwar menyatakan bahwa banyak PNS di Aceh Timur yang menjadi ketua dan sekretaris kelompok koperasi desa merah putih, meskipun dalam aturan koperasi itu sendiri tidak diperbolehkan PPPK PNS dan perangkat desa menjadi pengurus koperasi. Hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga:  Lapas Perempuan Sigli dan Aparat Penegak Hukum Jalin Sinergi Jaga Keamanan

Saiful meminta Bupati Aceh Timur untuk memberi sanksi kepada PNS yang melanggar aturan ini. Ia berharap Bupati dapat menegakkan aturan dan memastikan bahwa PNS tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful juga berharap agar pemerintah Aceh Timur dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap PNS yang melanggar aturan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berita Terkait

Kurangnya Rasa Keadilan Untuk Masyarakat,Keadilan Hanya Untuk Penguasa,
Kapan Hukum Ditegakkan,Langit Sudah Mau Runtuh? 
Ketua Dewan Pakar PJS Dorong Jurnalis Siber Jaga Idealisme dan Profesionalisme
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Kerajinan Lokal Aceh Tamiang jadi Primadona di Pameran Dekranas 2025
Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Pengamanan Peresmian Memorial Living Park oleh Menko Hukum, HAM dan Imipas RI
Plt Sekda Aceh Timur Serahkan Bantuan Usaha Menjahit dan Pertanian, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:25

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:19

Peduli Keselamatan Warga, Polsek Simpang Jernih Pasang Baliho Imbauan di Dermaga Penyeberangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:57

Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Peureulak

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:41

Kecelakaan Tunggal di Peureulak, 1 Orang Meninggal Dunia dan 12 Orang Luka-Luka

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:37

Peduli Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Kegiatan Posyandu

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:32

Satpolairud Polres Aceh Timur Bersama Tim Gabungan Jemput ABK KM. Peuga Laot Yang Tenggelam di Selat Malaka

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:18

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:52

Melalui Secangkir Kopi Mengalir Pesan Kamtibmas dari Bhabinkmatibmas Polsek Peureulak Barat

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:25

BANDA ACEH

Aceh Tamiang Raih Juara 1 Gammawar Aceh 2024

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:02