Satupilar.com | Aceh Timur – Dalam rangka untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh Aipda Efi Prayogi, S.H. bersama Brigadir M. Ridho melakukan patroli keliling gampong di wilayah Kecamatan Simpang Jernih untuk memberikan imbauan kepada warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing. Senin, (04/08/2025).
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan pengibaran bendera ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati dan merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Simpang Jernih untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada negara kesatuan Republik Indonesia dan sebagai rasa cinta kepada tanah air,” ujar Safwadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, personel berkeliling gampong memberikan imbauan secara langsung kepada warga yang belum kibarkan bendera Merah Putih, agar segera pasang di depan rumah masing masing.
“Mengibarkan bendera Merah Putih merupakan simbol kebanggaan dan rasa hormat kita terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Kami berharap semua warga Kecamatan Simpang Jernih dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk menunjukkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Mari kita bersama-sama merayakan kemerdekaan ini dengan penuh semangat dan kebanggaan.” Tutup Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.