Satupilar.com | Aceh Timur – Guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh keliling gampong dan menghimbau warga masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 Tahun 2025.
Disela selama menyampaikan imbauan, pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak juga membantu warga Gampong Bhom Lama dan Gampong Pasi Putih memasang bendera merah putih serta umbul umbul. Selasa, (05/08/2025) pagi.
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Nasril Rahmad, S.E. menyebutkan imbauan tersebut adalah dalam membangun situasi yang aman dan kondusif serta mengajak warga untuk lebih cinta tanah air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk kepedulian dan rasa cinta tanah air, serta bagian dari perayaan kemerdekaan yang harus dirayakan dengan penuh semangat nasionalisme.
Kapolsek juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan dan patriotisme dalam memperingati hari kemerdekaan.
“Imbauan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memaknai hari kemerdekaan Republik Indonesia.” Terang Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Nasril Rahmad, S.E.