Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Tetapkan Tiga Tersangka Tindak Pidana Kasus Korupsi,

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 17:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Tamiang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tamiang menahan kepala bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR setempat dan dua orang rekanan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp 700 Juta lebih.

Yang beredar di Instagram akun resmi kajari Aceh Tamiang

“Tim penyidik tidak pidana khusus kejaksaan negeri Aceh Tamiang tetapkan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus proyek pembangunan jalan Sukajadi-Ingin Jaya yang rugikan keuangan negara sebesar Rp. 738.718.195.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek tersebut menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2023 dengan Pagu anggaran sebesar Rp2.880.000.000,00 (dua milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah).

“Bahwa berdasarkan hasil audit, perhitungan Kerugian Keuangan Negaranya sebesar Rp 738.718.195 (tujuh ratus tiga puluh delapa juta tujuh ratus delapan belas ribu seratus sembilan puluh lima rupiah),” katanya.

Baca Juga:  Wakili Bupati, Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan untuk Kemakmuran Masjid dalam Safari Ramadhan

ketiga tersangka tersebut adalah SN (Kabid Bina Marga PUPR Aceh Tamiang) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK).
Selanjutnya, berinisial A selaku penyedia, dan AM selaku konsultan pengawas

“Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana,”

 

Berita Terkait

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,Bupati Armia ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Kolektif Lestarikan Alam
Ikuti Gotong Royong Bersama Warga,Bupati Armia ini Wujud Komitmen Saya Bangun Aceh Tamiang
Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama
Pemasangan Beton Gorong – Gorong di Gampong Pertamina Berjalan Lancar
Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang
Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama
Akselerasi Turunkan Staunting Pemkab Aceh Tamiang Luncurkan”Genting”
Berita ini 265 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:27

Lapas Perempuan Sigli bersinergi dengan BNNK Pidie dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:45

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB di SMK Negeri 1 Idi Sangat Antusias.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:41

Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:02

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:34

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43

Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46

Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Senin, 23 Jun 2025 - 06:39