REPORTER:WEN KOPRAL
Satupilar.com | Aceh Timur Telah diperoleh informasi Kebun Sawet milik Aceh Timur yang berada di Gampong Simpang Wee, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa puluhan tahun telah dikelola oleh pihak ketiga tanpa adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Informasi tersebut disampaikan oleh Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Senin (1/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Muzakir mempertanyakan siapa selama ini yang menikmati hasil dari kebun sawit milik pemkab Aceh Timur ini selama puluhan tahun.
” Aparat Penegak Hukum (APH) diminta usut tuntas, pasalnya aset milik Aceh Timur yang selama ini kelola pihak ketiga tidak pernah memberi PAD,” pinta Muzakir.
Selain itu, Muzakir menduga kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah ikut menikmati hasil dari kebun tersebut.
“Maka, kita desak kepala DPKD untuk menjelaskan ke publik soal kebun sawit tersebut siapa pengelola dan berapa setoran PAD untuk pemkab Aceh Timur,” pinta Muzakir.
Muzakir juga menambahkan bukan cuma sloga “Garang” yang digaung-gaungkan namun harus dibuktikan oleh kabinetnya untuk menertibkan aset-aset Aceh Timur,
“Apalagi ditenggah efisien anggaran, maka secepatnya harus ambil alih aset tersebut, bahkan bukan hanya kebun sawit tersebut dan masih banyak aset lain yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah,” demikian pungkas Muzakir.