Home / Blog / News

Kapan Hukum Ditegakkan,Langit Sudah Mau Runtuh? 

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini /

Oleh : Dedy Syahputra Sitompul

Satupilar.com | Begitu para pejabat habis masa jabatan barulah mereka datang kembali kepada masyarakat dan membawa ilmu politik nya dan membuat janji,dengan segala cara yang mereka miliki supaya masyarakat percaya dengan janji manis,habis mereka terpilih mereka lupa janjinya dengan janjinya,padahal masyarakat butuh janji para pejabat yang mereka pilih,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi para pejabat tidak mengerti padahal yang menggaji mereka adalah dari keringat masyarakat tapi dimana keadilan nya apakah tunggu langit mau runtuh baru ada keadilan kepada masyarakat,

Rancangan pembangunan di Indonesia sangat luar biasa contoh pembangunan infrastruktur jalan Tol bantuan untuk masyarakat bantuan mahasiswa/siwi pembangunan gedung tinggi hampir cakar langit
Masih banyak rakyat Indonesia yang sengsara bertahun mereka menepati sebidang tanah dan sampai punya anak cucu,Tiba-tiba pihak perusahaan menguasai lahan masayarakat dan diberi izin oleh pemerintah kota batam atau BP batam betapa kecewanya hati masayarakat kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dan DPRD,

masayarakat cukup kesal banyak nya oknum dari penegak hukum yang membantu pihak perusahaan untuk mengusur masayarakat dari lahan yang mereka tempati termasuk menyewa preman,dan mengancam kalau tidak keluar dari lahan tersebut,

Endaklah keadilan ditegakkan, walau langit akan runtuh yang kemudian dilanjutkan dengan semboyan, fiat justitia et pereat mundus (hendaklah keadilan ditegakkan agar langit tidak runtuh). Semboyan itu hingga saat ini menjadi mantra dan doktrin bagi para hamba wet (aparat penegak hukum) untuk menjaga ‘stamina’ mereka dalam menegakkan supremasi hukum (law enforcement).

Semua elemen catur wangsa penegak hukum yang terdiri dari, polisi, jaksa, hakim serta advokat memiliki spirit yang sama berbekal doktrin dari Lucius. Bahkan advokat memiliki fungsi dan peran untuk mengawal proses hukum dari seorang klien, sehingga proses hukum yang dijalani itu sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku yakni, KUHP, KUHAP serta KUHper.

Sehingga berdasarkan tugas pokoknya yang mulia itu, advokat yang ada sejak jaman Belanda berdasarkan Reglement of de Rechtterlijke organisatie en het Beleid der Justitie in Indonesia (S. 1847 No. 23 yo S. 1848 No. 57) itu dijuluki dengan officium nobile (jabatan yang mulia), dengan asumsi keadilan akan diperoleh salah satunya oleh kemampuan advocate dalam membela perkaranya.

Tetapi meski unsur penegakkan supremasi hukum kita sudah lengkap berupa, UU, intitusi hukum, serta aparat penegak hukum tetapi harapan terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat sesuai dengan asas persamaan (equality before the law), masih jauh panggang dari api. Semua terbentur oleh kadar moralitas aparat penegak hukum kita yang sangat rendah. Padahal moral adalah roh dari penegakkan hukum itu sendiri (quid leges sine moribus).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja dan Penurunan Sang Merah Putih di Akademi Militer Magelang

Aparat penegak hukum dengan kesadaran penuh justru menistakan institusi masing-masing sebagai sub ordinat kekuasaan. Sikap kecewa masyarakat kita sering ditumpahkan dengan peribahasa hukum di Indonesia ‘tumpul keatas dan tajam kebawah’. Padahal sesuai dengan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dan bukan negara kekuasaan (machstaat). Proses penegakkan hukum masih sangat tergantung kepada pusat kekuasaan (who’s man behind the gun).

Padahal sesuai dengan judul di atas, dunia ini semakin tua, dan bukan tidak mungkin, tidak lama lagi langit akan runtuh karena kiamat telah tiba. Sesuai dengan  hadist Nabi Muahmmad SAW  diantara  tanda-tanda datangnya kiamat itu adalah banyaknya peristiwa pembunuhan dan korban bencana, dan fenomena ini terlihat jelas saat ini. Meski datangnya kiamat kubro (besar) tetapi menjadi rahasia Tuhan. “Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” Surah Al-A’rāf: 187.

Bukti bahwa penegakkan supremasi hukum masih misterius sudah sangat banyak. Terutama untuk kasus-kasus korupsi yang masuk kategori mega skandal, atau kasus yang melibatkan banyak nama-nama top. Misalnya kasus korupsi E-KTP yang berhenti sampai Setnov, padahal ditengarai melibatkan banyak nama di Senayan, terutama tokoh-tokoh yang dekat dengan kekuasaan, Kasus dugaan korupsi di Pelindo hingga saat ini juga tidak jelas juntrungannya. Peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Bawesdan hingga saat ini juga terkesan jalan di tempat.

Tidak adanya penjelasan dari pemerintah terhadap progress penanganan kasus-kasus itu hanyak akan melahirkan tuduhan-tuduhan miring jika pemerintah setengah hati dalam menegakan supremasi hukum, meski langit sebentar lagi akan runtuh.

Tuduhan yang paling ringan adalah pemerintah telah melakukan standar ganda atau mempraktekkan tebang pilih penegakan supremasi hukum. Sangat responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki afiliasi politik yang berbeda dengan pendukung pemerintah. Sebaliknya bersikap ambigu dan ambivalen terhadap figur-figur yang pro dengan pemerintah. Kondisi ini jelas sangat menciderai asas-asas persamaan di depan hukum (equality before the law).

Maka menjelang pengumuman hasil rekapitulasi KPU yang menentukan siapa yang akan keluar sebagai pemenang Pemilu sekaligus berhak menjadi presiden, wacana tentang siapa yang pantas menduduki jabatan puncak catur wangsa penegakkan hukum, (Kapolri, Jaksa Agung, Ketua MA) harus mulai diapungkan. Mereka haruslah orang-orang yang independen dan professional. Orang-orang yang bias melepaskan diri dari afiliasi politik, sehingga benar-benar independen dalam menegakan supremasi hukum sekalipun terhadap orang-orang yang ada di sekitar  pusat kekuasaan.

Berita Terkait

Kurangnya Rasa Keadilan Untuk Masyarakat,Keadilan Hanya Untuk Penguasa,
Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Ketua Dewan Pakar PJS Dorong Jurnalis Siber Jaga Idealisme dan Profesionalisme
Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Saweu Keude Kupi, Sarana Efektif Personel Polsek Darul Ihsan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Berita ini 17 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:22

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Penyambutan 423 Prajurit Teritorial Pembangunan

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:43

Usai Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Aceh Timur Cek Ruang Tahanan, Pastikan Operasional Berjalan Baik

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:18

Melalui Ngopi Bareng, Sarana Kapolsek Darul Ihsan Menjalin Keakraban Dengan Warga

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:02

Saweu Sikula, Ada Empat Hal Yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Kepada Pelajar

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:36

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Polres Aceh Timur Fokus Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:10

Tahun Ajaran Baru, Kapolsek Pantee Bidari Beri Bantuan Alat Tulis Kepada Sejumlah Murid SD

Senin, 14 Juli 2025 - 09:24

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06

Operasi Patuh Seulawah 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Ingatkan Warga Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru