IWO-Indonesia Sorot KIP Pidie, Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Pidie Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO-INDONESIA) Kabupaten Pidie, Terkait adanya dugaan melakukan pembatasan Media/Wartawan pada pelaksanaan acara kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP Pidie. Sebagai mana diketahui, di pidie sendiri banyak terdapat media, baik media online ataupun media cetak, tetapi dalam hal publikasi berita, KIP pidie pilih kasih dalam hal publikasi.

Sabtu,(09-11-2024).

Dugaan pembatasan media yang dilakukan KIP Pidie terhadap sebagian wartawan,dimana terkesan tidak relevan, sebab dikarenakan tidak memberikan alasan yang mendasar pada awak media yang ingin mendapatkan informasi, tentu hal ini mencederai profesi wartawan lainnya,dan hal ini patut diduga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika hal tersebut tetap terlaksana sesuai keinginan KIP Pidie yang membatasi media untuk meliput, tentu patut diduga adanya ketidakwajaran dan atau sengaja menciptakan asumsi publik yang pada akhirnya terjadi kontroversi diantara se-profesi Jurnalis/Wartawan,” sebut Fauzal Selaku Ketua IWO-Indonesia kabupaten Pidie kepada awak media, Sabtu,26 Oktober 2024.

Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa Pers Nasional memiliki hak untuk Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Ketua IWO-Indonesia kabupaten pidie Fauzal Herman.SH Dalam rilis nya mengatakan, pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp. 500 juta.

Fauzal Menegaskan bahwa KIP Pidie harus lebih paham dan memahami UU nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, ini pelanggaran dan terkesan menyepelekan tugas Wartawan.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Polres Pidie Safari Subuh Berjamaah di Mesjid Agung Al-falah

Fauzal menambahkan, KIP harus lebih paham bahwa Keberhasilan KIP juga adalah atas atensi Media/Wartawan, terkait adanya pembatasan dan ruang sempit, Wartawan jika ada kegiatan, ia tidak pernah duduk tampil, dia hanya sibuk untuk mencari moment yang lebih bagus untuk di publikasikan.

Kembali Fauzal menegaskan, seharusnya Komisi Independen Pemilihan Pidie tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat tinggal menghitung hari serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan jangan pilih kasih terhadap Media/wartawan,KIP perlu komunikasi dengan Kominfo Pidie untuk lebih jelas.

Sejatinya pesta demokrasi harusnya disambut riang gembira, namun ironisnya, KIP Pidie terkesan membatasi peliputan wartawan untuk mendapatkan informasi kami menghawatirkan pada saat Debat Cabup-Cawabup Pidie , tidak seperti jika para pendukung pasangan paslon, itu harus ada pembatasan pendukung dan simpatisan,” ujar Fauzal .

Terkait lokasi yang ditunjuk kegiatan Debat cabup adalah Gedung Pidie Convention Center ( PCC) Pidie , bagaimana dengan penganggarannya, karna ini adalah fasilitas Daerah/Negara. Untuk itu, IWO-INDONESIA berharap bahwa Pembatasan Media/Wartawan pada saat Debat Cabup itu kami minta tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk publikasi dan konfirmasi , dan jika tetap pada prinsipnya, dalam Pembatasan Media/Wartawan dalam peliputan, IWO-INDONESIA Siap laporkan ke APH, karna ini pelanggaran UU no 40 tentang Pers.Tertanda Ketua IWO-I Pidie

Berita Terkait

Bupati Pidie H. Sarjani Abdulla, S.H diwakili Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
Perkuat Nasionalisme, Petugas dan Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Ikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Oleh Anggota DPD RI/MPR RI
Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, Menghadiri Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI
Pemilik Pusaka Indatu: Mukhlis Pembisnis Kuliner Sukses di Pidie
Hijau di Permukaan, Berdarah di Akar: Skandal HGU, PTPN I di Aceh Timur Rampok Lahan Rakyat
Tokoh Muda Pidie Meminta Bupati Pidie Tertibkan Kendaraan Dinas Yang Tidak Patuh Aturan
DPD Partai Perjuangan Aceh(PPA) kabupaten Pidie menggelar buka puasa bersama pengurus.
Berita ini 25 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:38

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:59

Polisi Menyapa, Personel Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Dorong Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:17

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15

Kapolres Pidie Serahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Satu Personel Raih Tiket Umrah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:53

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:51

Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh dalam Konferkab VII PWI Pidie

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:53

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Pelantikan Kasipropam

Berita Terbaru