Home / ACEH / News

Ibu dari Salah satu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur Momen Pilkada adalah hal yang biasa dalam sistem Politik di Indonesia. Pilkada merupakan proses normatif setiap periodenya guna memilih Pemimpin Daerah masing masing di seluruh Indonesia.

Hari ini proses pemilihan pemimpin daerah khususnya di Aceh sedang berlangsung, baik itu Pilkada tingkat II Bupati dan Walikota maupun pemilihan Kepala Daerah Tingkat I Gubernur dan Wakil Gubernur.

Namun sangat disayangkan bila proses demokrasi itu tercoreng oleh oknum oknum simpatisan calon pemimpin Daerah yang mungkin tidak memiliki wawasan luas terkait kesadaran berpolitik atau berdemokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musliadi Bin Bustamam adalah seorang pengurus tim pemenangan Paslon Cagub Aceh Bustami Hamzah dan Syeh Fadhil nomor urut 1 jabatan Ketua RKB Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur. Pada hari Jum’at , 15 November 2024 ibu dari Musliadi Bin Bustamam mendapat Kata-kata ancaman langsung oleh seseorang dengan inisial ALh warga Desa Beunot Kecamatan Darul Aman.

Kronologi kejadian diterangkan Ibu Musliadi bernama Badriah DJalil, pada Jum’at siang, 15 November 2024 ingin membeli Gas isi ulang tabung 3 kilogram dan berjalan melewati rumah ALh tersebut.

Kebetulan Badriah bertemu dan berbincang santai dengan istri ALh didepan rumahnya.

Tak lama kemudian keluarlah ALh dan langsung mengeluarkan kata- kata berbau ancaman kepada Badriah dengan menggunakan bahasa Daerah (Aceh).

Baca Juga:  Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru

” Bu, apa itu yang telah dilakukan anak ibu (Musliadi) , banyak sekali baliho dan ramai-ramai orang dirumah mendukung Paslon Gubernur Aceh no urut 1.

Lihat nanti kalau sempat kalah PA di Darul Aman ini , rumah terbakar jangan salahkan PA (kata -kata dari ALh). Saya tidak mengerti apa -apa tentang Politik, sampaikan saja kepada anak saya (jawaban Badriah )” Demikian penjelasan Badriah kepada Media ini Jum’at malam 15 November 2024. (Bahasa daerah Aceh yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia).

Dengan kejadian tersebut, Badriah merasa sangat ketakutan. Badriah pada media ini menjelaskan ketakutannya apabila perkataan. ancaman ALh melakukan apa yang dikatakannya (ALh) tersebut menjadi kenyataan.

Selain Ketua RKB Kecaman Darul Aman , Musliadi Bin Bustamam juga menjabat sebagai Ketua Divisi Pengkaderan Lembaga Peuneurang Nanggroe (LPN) DPW Kabupaten Aceh Timur.

Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang PILKADA Pasal 182A Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)

Berita Terkait

Jaga Produktivitas Pangan Daerah,Bupati Armia Serahkan 2 Unit Traktor Kepada Kelompok Tani
Bupati Pidie H. Sarjani Abdulla, S.H diwakili Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
Bupati Armia Buka Kegiatan Pemusatan Pelatihan Capaskibraka
LSM Garang Angkat Bicara Pasca Sidak Wabup Aceh Ke RSUD Muda Sedia
Ikuti Rakor SE-Aceh, Bunda Paud Aceh Tamiang Komit Dukung Pendidikan Usia Dini
Wakapolda Aceh Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Pidie, Tekankan Profesionalisme Dalam Pelaksanaan Tugas
Gelar Asesmen Untuk 25 JPT,Bupati Armia Integritas Menjadi Kunci
Berita ini 64 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:14

Tim Verifikasi Stamarena Polri Tinjau Pelayanan Publik Polres Aceh Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:40

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:55

Kunjungan PAUD Terpadu Taman Ceria Ke Polsek Nurussalam

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:18

Sinergi Ulama – Polri, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Abu Paya Pasi

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:29

Bahaya Karhutla, Bhabinkmatibmas Polsek Peudawa Gencar Sosialisasi Kepada Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:16

Polsek Madat Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:47

Sambang Warga Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Ulim Pastikan Kamtibmas Desa Binaan Terjaga

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:55

Polres Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:40

Polres Aceh Timur

Kunjungan PAUD Terpadu Taman Ceria Ke Polsek Nurussalam

Rabu, 30 Jul 2025 - 05:55