REPORTER:WEN KOPRAL
Satupilar.com | Aceh Timur Aktivis hak asasi manusia, Razali, mengkritik rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) website desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.di dunga menjadi ladang bisnis oknum oknum tertentu salah satu nya lembaga yang menyelenggarakan bimtek website yang mewajibkan setiap desa membayar 5juta untuk satu peserta Menurutnya, program tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan hanya akan membebani keuangan desa.
“Banyak desa di Aceh Timur tidak memiliki kantor desa yang difungsikan secara optimal, apalagi memiliki infrastruktur digital memadai,” kata Razali. Ia menambahkan bahwa penggunaan dana desa seharusnya difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penguatan kapasitas aparatur desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razali juga menyoroti bahwa banyak desa masih membayar pihak ketiga hingga Rp.20 juta per tahun untuk menyusun RAB dan laporan pertanggungjawaban, menunjukkan kurangnya kemandirian teknis. “Inisiatif pelatihan website desa belum mendesak, terutama jika melihat rendahnya pemanfaatan teknologi informasi di sebagian besar desa di wilayah tersebut,” jelasnya.
Razali mendesak Bupati Aceh Timur untuk menghentikan rencana ini dan menggunakan anggaran secara bijak sesuai skala prioritas dan kondisi riil desa. “Jangan sampai program-program hanya sekadar seremonial tanpa hasil nyata,” tegasnya.
Razali (nyakli maop) menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan dana publik, khususnya dana desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.