Hasil Sidang Lanjutan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Pidie.

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Pengadilan Negeri Sigli kembali menggelar persidangan terkait penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi berjenis Bio Solar yang dilakukan penangkapan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Aceh di Jalan Gle Meulinteung Kecamatan Keumala pada (07/05/2024).

Sidang tahapan ke-5 tersebut dilakukan pihak Pengadilan Negeri Sigli pada Selasa 22 Oktober 2024, dalam sidang lanjutan yang sempat tertunda beberapa minggu itu, Pihak Penuntut Umum(PU) Kejaksaan Negeri Pidie mendatangkan saksi umum yaitu Mustafa (53) atau Tgk Mus.

saat memberikan keterangannya di hadapan Majlis Hakim Mustafa menjelaskan mengenai kepemilikan kendaraan berjenis L300 Pick up yang digunakan terdakwa untuk membawa BBM subsidi dan terkait dugaan kepemilikan minyak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kepemilikan kendaraan Mustafa menjelaskan bahwa mobil L300 Pick up tersebut di atas kuasanya namun masih di bawah kepemilikan Adira di karenakan belum lunas kredit,mobil berwarna Hitam dengan DP Rp.10.000.000 dan angsuran bulanan Rp. 5.700.000 telah melunaskan 14 bulan dengan masa credit selama 5 tahun,”ucapnya

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenangan SABAR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Teror Posko di Pidie Jaya

Terkait mengenai kepemilikan BBM, Tgk Mus menjelaskan itu milik dua orang Oknum,ceritanya minyak itu dimuat dalam jerigen sebanyak 25 jerigen di rumah yang bersangkutan di kawasan Desa Rawa Kecamatan Pidie dan 8 Drum di muat di sebuah SPBU Kota Sigli, “terangnya.

Mustafa juga menjelaskan pada saat penangkapan terdapat ada dua orang tersangka tapi hasil di BAP Polda Aceh hanya ada satu sementara satu lagi yang berinisial (SB) tidak ada tercantum namanya.

Setelah saksi memberikan keterangan,Majlis Hakim langsung menanyakan terdakwa yaitu M.Nadir .Apakah benar statement yang di sampaikan oleh pihak saksi,?? Muhammad Nadir (28) membenarkan apa yang di sampaikan oleh pihak saksi kepada Penuntut Umum dan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Sigli akan melanjutkan sidang pada hari Kamis 24/10/24.

Berita Terkait

Bupati Pidie H. Sarjani Abdulla, S.H diwakili Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
Perkuat Nasionalisme, Petugas dan Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Ikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Oleh Anggota DPD RI/MPR RI
Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, Menghadiri Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI
Pemilik Pusaka Indatu: Mukhlis Pembisnis Kuliner Sukses di Pidie
Hijau di Permukaan, Berdarah di Akar: Skandal HGU, PTPN I di Aceh Timur Rampok Lahan Rakyat
Tokoh Muda Pidie Meminta Bupati Pidie Tertibkan Kendaraan Dinas Yang Tidak Patuh Aturan
DPD Partai Perjuangan Aceh(PPA) kabupaten Pidie menggelar buka puasa bersama pengurus.
Berita ini 48 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:41

Keceriaan Anak PAUD Bunga Pantai Saat Dikunjungi Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02

Bentuk Empati dan Belasungkawa, Wakapolres Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:50

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:22

Kawal Ketahananan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:41

Kapolsek Peureulak Timur dan Warga Gotong Royong Bersama di Dayah Da’yul Fatah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:06

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Siswi SMAN 1 Peureulak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:38

Personel Polsek Peureulak Barat Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:27

Bersama Santri, Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha, Julok

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Sabtu, 9 Agu 2025 - 06:50