Hanafiah Angkat Bicara Terkait Dugaan Proyek Abal-Abal di Dinas Pengairan Aceh.

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh Hanafiah angkat bicara terkait dugaan proyek normalisasi Sungai Alue Masyik – Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Dengan Anggaran Pagu Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBA 2024, pada Dinas Pengairan Aceh, yang dikerjakan oleh CV. Royal Teknindo, pekerjaan yang dimulai sejak 14 Oktober 2024 namun sampai sekarang belum terealisasi.

Hanafiah mengatakan,pantauan fakta di lapangan dengan memperlihatkan dan memperhatikan, alur sungai tetap tidak berubah secara signifikan, hanya bantalan sungai yang tampak lebih rapi. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar tentang kualitas pekerjaan proyek dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir di kawasan tersebut.

Hasil konfirmasi dengan KPA, Ir. Marzuki, ST. MT, Bahwa kasus proyek tersebut sudah dari awal dilaporkan kepada APH di Aceh,tindak lanjutnya proses sedang berjalan,”ujarnya

Hanafiah sangat menyayangkan jika proses hukumnya sampai saat ini belum tuntas bahkan sedang berjalan katanya, ini ada apa dengan Aparat Penegak Hukum kenapa prosesnya sedang berjalan, sementara ini sudah masuk akhir bulan Mei 2025.

Hanafiah akan mencoba mencari tau, terkait laporan yang sampai saat ini belum adanya tersangka atas dugaan tersebut dan Hanafiah akan berkerjasama dengan pihak kejaksaan untuk menuntut terhadap dugaan kasus ini serta akan mengawal sampai tuntas,sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,”Tegasnya.

Berita Terkait

Aceh Tamiang Raih Juara 1 Gammawar Aceh 2024
Penyaluran Modal Usaha di Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Prosedur
Wabup Aceh Tamiang Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter BTJ 07
Empat Pulau “Digeser” ke Sumut, Permahi: Jangan Bangunkan Singa yang Tidur
Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh
Skandal Aceh Timur: Saat Hukum Digerakkan Oleh Koneksi, Bukan Fakta
Kepmendagri Kontroversial, Forbina: Ini Ancaman Serius bagi Kedaulatan Aceh
Wabup Aceh Tamiang Lepas JCH Kloter 7 Aceh
Berita ini 42 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:25

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:19

Peduli Keselamatan Warga, Polsek Simpang Jernih Pasang Baliho Imbauan di Dermaga Penyeberangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:57

Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Peureulak

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:41

Kecelakaan Tunggal di Peureulak, 1 Orang Meninggal Dunia dan 12 Orang Luka-Luka

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:37

Peduli Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Kegiatan Posyandu

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:32

Satpolairud Polres Aceh Timur Bersama Tim Gabungan Jemput ABK KM. Peuga Laot Yang Tenggelam di Selat Malaka

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:18

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:52

Melalui Secangkir Kopi Mengalir Pesan Kamtibmas dari Bhabinkmatibmas Polsek Peureulak Barat

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:25

BANDA ACEH

Aceh Tamiang Raih Juara 1 Gammawar Aceh 2024

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:02