Satupilar.com | Banda Aceh Hanafiah angkat bicara terkait dugaan proyek normalisasi Sungai Alue Masyik – Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Dengan Anggaran Pagu Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBA 2024, pada Dinas Pengairan Aceh, yang dikerjakan oleh CV. Royal Teknindo, pekerjaan yang dimulai sejak 14 Oktober 2024 namun sampai sekarang belum terealisasi.
Hanafiah mengatakan,pantauan fakta di lapangan dengan memperlihatkan dan memperhatikan, alur sungai tetap tidak berubah secara signifikan, hanya bantalan sungai yang tampak lebih rapi. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar tentang kualitas pekerjaan proyek dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir di kawasan tersebut.
Hasil konfirmasi dengan KPA, Ir. Marzuki, ST. MT, Bahwa kasus proyek tersebut sudah dari awal dilaporkan kepada APH di Aceh,tindak lanjutnya proses sedang berjalan,”ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanafiah sangat menyayangkan jika proses hukumnya sampai saat ini belum tuntas bahkan sedang berjalan katanya, ini ada apa dengan Aparat Penegak Hukum kenapa prosesnya sedang berjalan, sementara ini sudah masuk akhir bulan Mei 2025.
Hanafiah akan mencoba mencari tau, terkait laporan yang sampai saat ini belum adanya tersangka atas dugaan tersebut dan Hanafiah akan berkerjasama dengan pihak kejaksaan untuk menuntut terhadap dugaan kasus ini serta akan mengawal sampai tuntas,sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,”Tegasnya.