Satupilar.com | Penang, Malaysia – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, melakukan komunikasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan perwakilan Polri di Malaysia, guna mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang warga Aceh di wilayah Bukit Jambul, Pulau Penang, Malaysia.
Korban diketahui bernama Ramadhan (33), warga asal Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga menggunakan identitas palsu saat memasuki wilayah Malaysia, yakni atas nama Arya Mohan Johannes Urba, seorang warga Medan, dengan menggunakan paspor milik orang lain.
Hal ini terungkap setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi oleh pihak KJRI Penang bersama masyarakat Aceh di Malaysia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Haji Uma segera menghubungi pihak KJRI dan meminta agar kasus ini dikawal secara serius. “Saya meminta agar ini bisa diungkap dan dapat diusut dengan tuntas agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang terhadap warga kita, Indonesia,” tegas Haji Uma.
Pihak KJRI dan Polri dalam penjelasan yang di wakili M.AGUNG DARMAWAN STAF Teknis POLRI KJRI Penang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum luar dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Pulau Penang bersama Koroner, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), serta perwakilan Polri di Penang, ditemukan sejumlah luka lebam di wajah korban. Namun, hasil visum menyatakan bahwa luka-luka tersebut tidak menjadi penyebab kematian.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa jenazah tidak memiliki tanda-tanda penganiayaan serius di tubuhnya, selain luka goresan dan robek di bagian jempol kiri. Hal ini diduga terjadi ketika korban mengamuk dan memecahkan kaca kendaraan warga.
“Dari laporan yang diterima, korban sempat mengamuk dan mendobrak rumah warga serta membuat kerusakan di dua lokasi berbeda, sehingga warga mengejar dan mencoba mengamankannya,” jelas perwakilan Polri dari KJRI Penang yang disampaikan kepada Haji Uma.
Korban diketahui masih dalam kondisi hidup saat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal setelah mengalami serangan jantung. Menurut penjelasan tim forensic, penyebab kematian murni karena serangan jantung atau cardiac arrest, yang diduga dipicu oleh kekurangan oksigen akibat kondisi tubuhnya yang menegang saat diamankan.
Selain itu, hasil tes urin dan darah korban menunjukkan adanya kandungan narkotika jenis sabu-sabu (amphetamine), yang kemungkinan turut mempengaruhi kondisi fisiknya saat kejadian berlangsung.
Meskipun rekaman video yang beredar memperlihatkan situasi dramatis, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian. Petugas hanya berusaha menahan korban yang tengah mengamuk agar tidak membahayakan orang lain.
Haji Uma menyampaikan rasa dukanya atas peristiwa ini. “Saya turut berduka dan belasungkawa atas kejadian ini. Semoga almarhum diberikan kelapangan kubur oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlakuan adil dan tidak berpihak dalam penanganan kasus ini. “Terlepas apa pun dan bentuk kesalahannya, tentu tidak ada pembenaran membunuh dan mengeroyok orang sampai mati. Ini tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan menentang hukum internasional tentang hak asasi manusia,” tutup Haji Uma.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Haji Uma dari KJRI Penang, saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak KJRI dan perwakilan Polri di Penang akan terus memantau dan melaporkan perkembangan penyidikan kepada pihak terkait di Indonesia.