Gugatan Pilkada Taput Yang dilayangkan Tim Satika -Sarlandy Menjadi Trending Topik Pilkada Sumut, Dugaan Adanya Alat Bukti Kecurangan

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Sumut Hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Taput yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara.

Resmi digugat oleh pasangan calon (paslon) Bupati Nomor Urut 1 Satika-Sarlandy ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dilayangkan dengan dugaan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2 dan lembaga pemerintah dan penyelenggara yang berwenang.

Kuasa hukum Paslon Nomor Urut 1, Ranto sibarani, Rudi serta tim Hukum yang tergabung di dalam ini yang mendampingi Satika-Sarlandy dalam pengajuan gugatan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Taput. Hal ini diungkapkan Ranto Sibarani SH kuasa hukum Satika -sarlandy Paslon Nomor 1.

Kami sudah mengajukan gugatan di MK atas dugaan pelanggaran mulai dari awal pendaftaran , hingga tahapan proses pemilihan, penghitungan suara diduga adanya melanggar Aturan Pemilu ,” ujar Ranto Sibarani.

Ranto Sibarani SH Beserta Tim Bantuan Hukum Yang Tergabung didalam Satika-Sarlandy menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi proses proses persidangan dan akan mengawal gugatan tersebut hingga tuntas.

Tim Bantuan Hukum Satika-Sarlandy mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang disiapkan mencakup indikasi dugaan kuat keterlibatan Penyelenggara untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya pelibatan oknum2
Instansi yang punya wewenang jabatan di taput untuk memenangkan Paslon 02

Gugatan ini menjadi sorotan konsumsi informasi bagi masyarakat karena mengangkat dugaan kecurangan yang berpotensi memengaruhi hasil Pilkada Taput.

Ss

Berita Terkait

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Pindahkan Monas ke Aceh: “Untuk Mengenang Sejarah dan Menyatukan Bangsa”
Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!
Semarak Hut Bhayangkara Ke-79, Turnamen Mini Soccer “Kapolres Pidie Cup I” Resmi Dibuka
Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Salurkan Sembako untuk Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Wali Kota Langsa Resmikan Fasilitas Kesehatan Laboratorium Klinik Bio-Care
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45

Lima Moge Serta Hewan Eksotis Diselundupkan Melalui Aceh Timur

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:41

Empat Pulau Disengketakan, Mahasiswa Hukum Aceh: Tanah Kami Bukan Hadiah Administratif!

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:10

Lapas Perempuan Sigli Disambangi PYM Wali Nanggroe Aceh, Pererat Silaturahmi dan Beri Dukungan Moral

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:05

Anggota Komisi III DPR RI H.Nasir Djamil Lakukan Audiensi dengan Kapolres Pidie

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58

Mafia Timah dan Diamnya Lanal Babel: Ketika Amanat Presiden Diabaikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41

Jaga Kamtibmas, Polsek Pidie dan Koramil/04 Pidie Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIB

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:13

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru