Gubernur Bengkulu Ketangkap Tangan,KPK Sita Uang Rp7 Milyar

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu 23 November 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang tersebut diamankan dari empat tempat yaitu, pertama, uang tunai sebesar Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin.

Kedua, uang tunai sebesar Rp 120 juta diamankan dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera. Ketiga, uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat, uang tunai Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” kata Alex di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu 24 November 2024.

Baca Juga:  Lantik Bupati Aceh Tamiang, Gubernur Muzakir Manaf: Bina ASN, Ubah Pola Pikir Dilayani Menjadi Melayani

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu. Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu, IF (Isnan Fajri), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan EV (Evriansyah) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Alex juga mengatakan, KPK akan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” tuturnya.

Berita Terkait

Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Sambangi Lapas Perempuan Sigli, Terkait Laporan Dugaan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang
Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa
Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Luncurkan Pelayanan KB Serentak
Semangat Ketahanan Pangan: Lapas Perempuan Sigli Panen Jagung Manis Bersama Kapolsek Pidie
Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung
Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat
Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi
Patroli Wilayah, Personel Polsek Nurussalam Amankan Seorang Warga Yang Simpan Ganja Siap Edar
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:49

Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Sambangi Lapas Perempuan Sigli, Terkait Laporan Dugaan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:32

Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:29

Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Besuk Bayi Hidrosefalus di Rantau

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:25

Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu di Tiap Kampung

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:22

Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Luncurkan Pelayanan KB Serentak

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:48

Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:30

Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:21

Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Besuk Bayi Hidrosefalus di Rantau

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:29

ACEH TAMIANG

Ketua TP-PKK Aceh Tamiang Luncurkan Pelayanan KB Serentak

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:22