Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi diterima oleh Dewan Pers dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers. Penerimaan ini berlangsung bersamaan dengan organisasi pers lain, yaitu Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN). Pertemuan yang digelar pada Rabu (30/04) tersebut menandai langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi organisasi di kancah pers nasional.

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus, menyambut baik niat kedua organisasi pers tersebut untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang.

Dalam arahannya, Sapto menjelaskan bahwa hingga saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan, menggantikan SOW yang berlaku sejak 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan signifikan terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.

Ia mempertegas, ini masih dalam bentuk draf dan belum disahkan oleh Dewan Pers. Dirinya berharap SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, antara lain Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman Hangga Oktafandany.

Caption: Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat berfoto bersama Pengurus PJS dan ASWIN di hall Dewan Pers, Rabu (30/04/2025).

Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 orang yang tersebar di 26 provinsi.

Mahmud menegaskan bahwa secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.

Baca Juga:  B2SA Goes To School Wujud Generasi Sehat, Cerdas dan Produktif

“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan, hasil pertemuan ini, DPP akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.

“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” tambahnya.

*HUT, Rapimnas dan UKW*

Selain persiapan pendaftaran, PJS juga tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar di Jakarta. Acara ini direncanakan akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik oleh Presiden pada hari yang sama. Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.

Selanjutnya, PJS juga akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025. UKW ini dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada anggota dan staf Dewan Pers saat Ketua Umum memaparkan kondisi terkini PJS.

“UKW merupakan program utama kami dalam mewujudkan visi PJS, yaitu menjadikan setiap pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Dengan hasil pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pengurus di semua tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh untuk menyongsong rencana pendaftaran tersebut.##

Berita Terkait

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik
Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya
Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK
Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Berita ini 12 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:29

Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru