Satupilar.com | Batam Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan kerja (kunker) Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (3/2/2025).
Kunjungan komite yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi, dipimpin oleh Ketua Komite II Angelius Wake Kako, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara.
Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta anggota DPD RI, di antaranya Alfiansyah Bustami alias Komeng, Ria Saptarika, dan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menarik, kehadiran Komeng menyegarkan kunker yang bertujuan untuk menggali masukan terkait dampak dari hilirisasi mineral dan batubara terhadap perekonomian daerah.
Bahkan di akhir acara, Sekda Jefridin mengajak foto bersama, sambil melepas canda tawa.
Uhuy…
๐๐ถ๐น๐ถ๐ฟ๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐ ๐ถ๐ป๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ฎ
Dalam keterangannya, sekda menyampaikan, bahwa Pemko Batam sangat mendukung upaya hilirisasi, meskipun Batam sendiri bukan daerah penghasil mineral atau batubara.
“Kota Batam lebih fokus pada sektor industri, pariwisata, perdagangan, dan alih kapal. Kami menyadari bahwa hilirisasi ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, dan kami siap mendukung pelaksanaan program ini,” ungkap Jefridin.
Sekda berharap, kunker ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses perumusan RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara.
“Semoga dialog ini kemudian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik bagi masa depan sektor pertambangan dan ekonomi Indonesia khususnya Batam,โ tutupnya.